Lapor Pak Gubsu..!! Di SMAN 1 Portibi Paluta Diduga Marak Praktek Pungli Berkedok Sumbangan

Sebarkan:


PALUTA
|Di SMA Negeri 1 Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara diduga marak praktek Pungutan Liar (Pungli) berkedok sumbangan dengan dalih persetujuan komite sekolah.

Berdasarkan sumber informasi data yang diterima redaksi, diduga mulai kepala sekolah SMAN 1 Portibi dijabat Inisial T Simbolon dari tahun 2016 hingga 2022, pihak sekolah memungut biaya berkisar sebesar Rp 35.000 -Rp 40.000 per Siswa tiap bulan berkedok Sumbangan Pembiayaan Pendidikan (SPP).

Selain itu, diduga pihak SMAN 1 Portibi juga memungut uang perbaikan pagar sekolah kepada siswa yang diduga secara sepihak, tanpa melalui proses rapat persetujuan seluruh orangtua murid.

Sesuai kutipan surat yang diduga diedarkan pihak sekolah SMAN 1 Portibi kepada orangtua siswa melalui siswa tertanggal 31 Agustus 2022 lalu, pihak sekolah SMAN 1 Portibi menetapkan uang SPP sebesar Rp. 40.000 diduga secara sepihak tanpa melalui rapat persetujuan seluruh orangtua murid.

Kemudian, untuk biaya perbaikan pagar sekolah SMAN 1 Portibi tahun pelajaran 2022/2023.  Kelas X atau kelas 1 dipungut pihak SMAN 1 Portibi uang kepada siswa sebesar Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) per Siswa, kelas XI atau kelas 2 sebesar Rp. 60.000 (enam puluh ribu rupiah) per Siswa dan kelas XII atau kelas 3 sebesar Rp. 40.000 (empat puluh ribu rupiah) per Siswa.

Ironisnya, meski pada tahun 2021 lalu, SMAN 1 Portibi penerima dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) disamping sebagai penerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pihak sekolah masih saja tetap memungut SPP kepada siswa.

Dari sumber yang namanya tidak mau dipublikasi, kucuran dana BOP tahun 2021 di SMAN 1 Portibi diduga sebesar Rp. 35.000 (tiga puluh lima ribu) per Siswa setiap bulannya selama tahun 2021.

Sehingga, jika dirincikan realisasi BOP seluruhnya pada tahun 2021 setiap bulannya yang diterima pihak SMAN 1 Portibi, kurang lebih 400 siswa X Rp. 35.000 (tiga puluh lima ribu rupiah) sama dengan Rp. 14.000.000 (empat belas juta rupiah) setiap bulan, selama 12 bulan = Rp. 168.000.000 (Seratus enampuluh delapan juta rupiah) di luar penerimaan dari Dana BOS.

"Sebenarnya banyak orangtua siswa SMAN 1 Portibi saya dengar mengeluh dengan pungutan SPP pada tahun 2021. karena mengingat, SMAN 1 Portibi telah mendapat kucuran dana BOP, juga mengeluh tentang adanya pungutan untuk biaya perbaikan pagar sekolah. Tapi mereka ga berani mengutarakannya ke pihak sekolah. Mungkin karena takut anak-anak mereka ditekan pihak sekolah di sekolah,"kata sumber tersebut.

Lanjut sumber tersebut, Ketua Komite SMAN 1 Portibi hasil perpilihan orangtua murid juga katanya telah lama mengundurkan diri, diduga karena tak sejalan dengan kebijakan Kepala Sekolah.

"Ketua Komite SMAN 1 Portibi yang sekarang kalo tidak salah bukan ketua komite hasil perpilihan rapat orang tua murid,"beber sumber tersebut.

Disamping itu, diduga perealisasian SPP SMAN 1 Portibi juga terkesan mengada ada. Pasalnya, dari sumber data perealisasian SPP SMAN 1 yang dihimpun redaksi, banyak yang yang diragukan atau diduga direkayasa.

Kuat dugaan juga, adanya tanda tangan palsu penerima realisasi SPP selama T Simbolon menjabat Kepala Sekolah SMAN 1 Portibi.

Terkait hal tersebut, Kepala Sekolah SMAN 1 Portibi Kabupaten Paluta, T Simbolon saat ditemui diruangannya, Kamis (10/11/2022) mengatakan, pihaknya belum siap memberikan tanggapan ataupun klarifikasi kepada awak media ini.

"Saya belum siap untuk diwawancarai, karena ketua komite juga belum bisa hadir, tolong berikan saya waktu, saya juga harus tahu, darimana data itu kalian dapat?,"ungkapnya dengan nada geram.

Namun, diakhir pertemuan, T Simbolon mengaku, siswanya saat ini berjumlah 475 Siswa dan juga pada tahun 2021 lalu sekolahnya merupakan salah satu penerima dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).(GNP/Redaksi)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini