KPU Deliserdang Sosialisasi Aplikasi SIAKBA Untuk Rekrutmen PPK, PPS dan KPPS

Sebarkan:

KPU Deliserdang Sosialisasi Sosialisasi Aplikasi SIAKBA di Aula Cendana Pemkab Deliserdang, Rabu 16/11/2022
DELISERDANG | Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Deliserdang mengundang sejumlah Camat se Kabupaten Deliserdang, Pemerintahan dan Wartawan untuk mensosialisasikan Aplikasi sistem Informasi pendaftaran badan penyelenggara pemilu SIAKBA ( Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc) di Aula Cendana Kantor Bupati Deliserdang, Rabu 16/11/2022.

Komisioner KPU Deliserdang, Timo Daulay menyebutkan, Sosialisasi Aplikasi SIAKBA dibuat agar masyarakat yang ingin mendaftar sebagai Anggota PPK, PPS dan KPPS bisa mendaftar tanpa harus datang ke Kantor KPU Deliserdang.

" Dengan adanya aplikasi tersebut, kata Komisioner KPU Kabupaten Deliserdang, memudahkan masyarakat yang tertarik mendaftarkan diri sebagai anggota badan penyelenggara pemilu.

Timo menyebutkan KPU Deliserdang membutuhkan panitia pemilihan kecamatan (PPK) di 23 Kecamatan dan panitia pemungutan suara (PPS) di 380 desa dan 14 kelurahan, termasuk perekrutan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Untuk masa kerja mulai Januari 2023 sampai dua bulan setelah masa pemilihan berakhir.

"Untuk jumlah Anggota PPK Lima orang, PPS 3 orang, KPPS 7 orang, untuk batas usia 17-55 tahun. Untuk gaji ketua 2,5 juta, anggota 2,3 juta rupiah. Ini adalah sosialisasi tatap muka yang pertama ini," kata Timo.

Aplikasi tersebut, kata dia, baru berfungsi saat pendaftaran badan penyelenggara pemilu, mulai dari PPK hingga PPS,  yang dijadwalkan dibuka pada tanggal akhir November atau awal Desember 2022. 

"Kepastiannya menunggu pemberitahuan dari KPU RI, diperkirakan akhir November atau awal Desember 2022 nanti," ujar Timo Daulay.

Link  SIAKBA akan termerjer ke Data Sipol bila ada dari pendaftar yang merupakan anggota partai politik akan diketahui langsung hingga yang bersangkutan tidak bisa mengikuti proses.(Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini