Kembalikan Fungsi Jalan dan Trotoar, Pemko Padangsidimpuan Tertibkan PKL

Sebarkan:
Satpol PP Kota Padangsidimpuan sedang membersihkan lapak PKL di Jalan Thamrin


PADANGSIDIMPUAN | Pemerintah Kota Padangsidimpuan berkomitmen untuk mengembalikan fungsi Jalan dan Trotoar yang berada di Jalan Thamrin dan sekitarnya, hari ini Pemko Padangsidimpuan melaksanakan apel di kawasan tersebut yang langsung dipimpin oleh Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution didampingi Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Arwin Siregar, Rabu (23/11/22).

Walikota Padangsidimpuan dalam arahannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Padangsidimpuan berkomitmen untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar yang berada di seputaran Jalan Thamrin dan sekitarnya.

“Sesuai dengan Peraturan Daerah No.41 tahun 2003 dan Peraturan Daerah Nomor 08 tahun 2005, Pemerintah Kota Padangsidimpuan berkomitmen untuk mengembalikan fungsi Jalan dan Trotoar seperti semula yang berada di Jalan Thamrin dan sekitarnya.”

“Maka dari itu hari ini kita akan menertibkan Pedagang Kaki Lima, sekaligus membersihkan badan Jalan, Trotoar maupun fasilitas umum agar indah dipandang mata dan tertata dengan baik, sehingga wajah Jalan Thamrin yang berada di Pusat Kota tidak lagi kumuh dan semrawut,” ungkap Irsan.

Irsan pun menjelaskan, Pemerintah telah melakukan sosialisasi selama satu bulan untuk pengembalian fungsi Jalan dan Trotoar tersebut kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan menargetkan selama 3 hari untuk mengembalikan fungsi penggunaan jalan dan trotoar di kawasan Jalan Thamrin. Kegiatan ini akan terus dilakukan untuk penataan wajah Kota Padangsidimpuan yang lebih baik.

“Pemerintah Kota telah melakukan sosialisasi selama satu bulan kepada para pedagang terkait komitmen Pemerintah untuk mengembalikan fungsi Jalan dan Trotoar seperti semula dan penataan Kota ini akan terus kita laksanakan sampai tanggal 15 Januari 2023 dan akan ditambah waktunya jika masih belum cukup. Untuk para pedagang sudah di siapkan sebanyak 500 kios maupun lapak oleh pengelola Pasar seperti Pasar Cok Kodok, Pasar Pajak Batu, Pasar Sanggumpal Bonang, dan Pasar Mahera, serta di berikan diskon kepada para Pedagang selama dua bulan,” tutur Irsan

Ditempat yang sama Kasatpol PP Zulkifli Lubis menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban secara humanis terhadap PKL yang berada di bahu jalan dan Trotoar sesuai dengan Pearturan Daerah Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

Dilokasi yang sama, salah satu pedagang Sagumpal Bonang yang tidak ingin disebutkan namanya sangat mendukung penertiban PKL yang berada di Trotoar dan bahu Jalan, karena mengakibatkan jalan macet dan kumuh.

“Kita dukung penertiban ini, dengan adanya PKL di trotar dan bahu jalan, pembeli kita berkurang karena harga para PKL lebih murah dari pada kita. Ya, wajarlah karena kita bayar pajak, listrik, keamanan dan lain-lain. Sementara para PKL di trotoar hanya bayar uang preman (PS),” ungkapnya

Sementara itu Kadis Kominfo Padangsidimpuan, Islahuddin Nasution pada kesempatan tersebut menghimbau kepada para PKL yang sampai saat ini masih menggunakan bahu jalan dan trotoar untuk berjualan, agar segera membongkar tempat dagangannya dan pindah ketempat yang tidak melanggar Perda atau Pasar milik Pemerintah.

“Mari kita jaga dan kita Kembalikan fungsi Jalan dan Trotoar agar wajah Kota Padangsidimpuan yang sama-sama kita cintai ini terlihat bersih dan indah,” ajak Islahuddin. (Syahrul/ST).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini