Anggota DPRD Sumut Kukuhkan 15 Relawan Anti Narkoba di Desa Perlis

Sebarkan:

Teks foto : Anggota DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti membacakan ikrar pengukuhan yang diikuti oleh para relawan anti narkoba Desa Perlis 

LANGKAT | Anggota DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti bersama dengan Kabid Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya dan Ormas Kesbangpol Sumut Harry  secara resmi mengukuhkan 15 relawan anti narkoba di Aula Kantor Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Langkat, Senin (15/11/2022).

Pengukuhan relawan anti narkoba dilakukan karena dicanangkannya Desa Perlis sebagai desa bersih narkoba (Bersinar) dan salah satu zona merah penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Langkat.

Anggota DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti mengatakan peredaran narkoba saat ini semakin meluas dan mengkhawatirkan, tidak hanya di perkotaan namun juga sampai di tingkat desa sudah marak.

"Untuk mempersempit jaringan peredaran narkoba di Desa Perlis yang menurut data lembaga survei LIPI dan BNN RI zona merah   maka dicanangkan menjadi Desa Bersinar," katanya.

Rudi Alfahri Rangkuti mengatakan kepada relawan yang baru dilantik dapat bekerja secara ikhlas, karena relawan tidak diberikan gaci 

"Relawan anti narkoba yang baru dilantik ini menjadi garda terdepan untuk memberikan sosialisasi dan mempersempit jaringan peredaran narkoba," katanya.

"Saya berharap menjadi relawan yang tangguh untuk mendorong terwujudnya lingkungan keluarga, lingkungan kerja dan lingkungan masyarakat bersih dari narkoba," sambutannya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Provinsi Sumatera Ardan Noor diwakili Kabid  Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya dan Ormas Harry mengatakan Sumatera Utara merupakan pengguna narkoba tertinggi tingkat prevalensi dibandingkan provinsi lainnya.

"Pembangunan desa bersinar sebagai bentuk dan upaya menyelamatkan generasi muda sebagai penerus generasi bangsa merupakan prioritas utama dalam pencegahan peredaran narkoba,"ucapnya.

Lebih lanjut, Harry mengatakan pembangunan Desa Bersinar mengadopsi dari BNN menurut penelitian LIPI dan BNN ada 307 desa atau kelurahan di Sumatera Utara yang menjadi zona bahaya narkotika.

"Maka dari itu, di tahun 2022 kami membentuk 15 orang relawan di 38 kelurahan atau desa dan di tahun 2023 Kesbangpol bekerjasama dengan DPRD Sumut akan kembali membangun 270 kelurahan atau desa bersinar," pungkasnya.(Ml/Ism).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini