Ngaku Anggota Polisi, Alap-alap Handphone Dibekuk Korbannya

Sebarkan:


PEMATANGSIANTAR
| Saat akan diamankan korban, pelaku alap alap (perampas) Handphone, Apriadi Harahap, 38, warga Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, kota Pematangsiantar, mengaku dirinya sebagai anggota Polri kemudian memukul korbanya tiga kali.

Hal itu diterangkan Kasie Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya, SH, dalam siaran pers Sat Reskrim dari Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar kepada kru metro-online.co saat menjelaskan kronologi insiden perampasan Handphone milik korban (pelapor), Ricky Taiger Butarbutar, 27, Jalan Bahbirong Ujung, Kelurahan Sigulanggulang, Kecamatan Siantar Utara, kota Pematang Siantar, yang terjadi Minggu, 16 Oktober 2022, sekira pukul 19.30 WIB.

Dijelaskan Rusdi Ahya, Selasa (18/10/2022) siang. Sebelum kejadian, korban Ricky Taiger Butarbutar bersepeda motor membonceng adiknya Yessy Cantika br Butarbutar, 16, melintas di Jalan SM. Raja, Kelurahan Sigulanggulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.

"Persis di depan Dosma Showroom, tiba tiba pelaku datang dari arah belakang mengendarai sepeda motor Honda Vario merampas Handphone dari tangan korban. Namun ketika akan kabur, stang motor pelaku menyenggol stang motor korban. Kedua sepeda motor terjungkal".

"Korban dengan sigap berdiri berupaya menangkap pelaku. Di moment itu pelaku dengan lantang menyebut dirinya anggota Polri lalu memukul korban sebanyak tiga kali. Melihat adegan itu warga ramai berkerumun. Setelah mengetahui kejadian sebenarnya, warga turut membantu korban mengamankan pelaku lalu diserahkan ke Polsek Siantar Utara - Polres Pematangsiantar". Ujar Rusdi Ahya.

"Dari pelaku disita barang bukti berupa satu (1) unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam tanpa plat nomor dan satu (1) Handphone merk Realmi C11 warna hijau". Papar AKP Rusdi Ahya menutup penjelasan.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando SH. S.Ik melalui Kapolsek Siantar Utara Iptu Herli D Damanik SH membenarkan penangkapan diduga pelaku  tindak pidana  Pencurian dengan Kekerasan ini.(MOL-Bay)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini