KPH Wilayah I Stabat dan Dinas Kehutanan Provsu Lakukan Sosialisasi Diikuti Anggota dan Pengurus KTH

Sebarkan:

 



Teks Foto: Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah I Stabat dan Dinas Kehutanan Provsu lakukan sosialisasi diikuti sejumlah Pengurus dan Anggota Kelompok Tani Hutan di Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu, Rabu (12/10).Poto ls/metro online.co



LANGKAT | Pengurus Kelompo Tani Hutan (KTH) Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu, Kab Langkat, ikuti sosialiasi Tingkat Tapak dan Fasilitasi Pentelokaan Kelompok Perhutanan Sosial, Rabu (12/10) di Kelurahan Beras Basah.

Sosialisasi disampaikan Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah I Stabat dan Dinas Kehutanan Provinsisi Sumut yang diikuti sejumlah pengurus dan anggota Kelompok Tani Hutan di Kelurahan Beras Basah.

Dalam acara sosialisasi tersebut, Balai Pengelolaan Hutan Lestari, Iman menjelaskan bagaimana tatacara pembayaran Pendapat Negara Bukan Pajak. Sementara Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan  Kristina menyampaikan materi tentang penyusunan RKPS dan RKT.

Acara sosilisasi yang berlangsung dari pukul 10:00 hingga pukul 13:00 ini dihadiri para pengurus KTH di Langkat, Kabid Perindustrian Disperindag Langkat Ilhamsah Bangun, dan sejumlah pegawai Dinas Kehutanan Sumut,  KPH Wilayah I Stabat.

Pada kesempatan yang berharga itu, sejumlah pengurus dan anggota KTH menyampaikan berbagai kendala dan masalah yang mereka hadapi di lapangan diantaranya, menyangkut penebangan liar pohon bakau yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab di wilayah hutan produksi, seperti yang terjadi Kecamatan Brandan Barat.

Lebih lanjut Ketua KTH Lestari Mangrove, Rohman menyampaikan seluas 700 ha pengelolaan kawasan hutan mangrove yang telah diberi izin, kini hanya tersisa 200 ha, akibat maraknya aksi penebangan liar. 

Ia mengatakan, penebangan liar pohon bakau ini sudah ia laporkan secara resmi kepada pihak terkait, tapi ia merasa kecewa karena kurang mendapat respon. Rohman mengaku tidak tahu lagi harus mengadu  kemana untuk mendapatkan perlindungan hukum.

Dia berharap agar permasalahan penebangan pohon bakau secara liar ini supaya segera ditertibkan lewat penegakan hukum, jika tidak, maka hutan bakau lambat laun akan punah dan ini berdampak terganggunya ekosistem di wilayah pesisir, terang Rohman.

Menanggapi keluhan kelompok tani hutan ini, Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kristina menyatakan masalah ini bukan ranahnya, tapi dia berjanji akan meneruskan laporan KTH ke Balai Gakkum dan Dishut Sumut.

Terpisah dikonfirmasi Metro Online, Syafi'i, salah seorang pemerhati lingkungan di Pangkalan Susu, ia berharap agar pihak dinas kehutanan baik Langkat maupun Pemvropsu bekerjasama dengan Kelompok Tani Hutan untuk mengamankan kawasan hutan mangrove yang sudah dihutankan kembali seperti di Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Brandan Barat.

" Jangan biarkan aksi penebangan pohon-pohon bakau secara liar, apalagi di kawasan hutan yang sudah dihijaukan oleh kelompok tani hutan." Aparat penegak hukum terkait diharapkan bertindak dengan tegas terhadap orang-orang yang melakukan aksi penebangan pohon pohon bakau secara liar," ucapnya.
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini