Calon Panwaslu Perempuan Masih Kurang, Bawaslu Deliserdang Perpanjang Pendaftaran

Sebarkan:

Bawaslu Deliserdang Buka pendaftaran calon panwaslu 
DELISERDANG | Untuk memenuhi kuota 30 persen sesuai aturan, Bawaslu Deliserdang memperpanjang masa perekrutan calon anggota panwaslu perempuan di 18 kecamatan. Karena saat ini kuota perempuan masih belum mencukupi target.

Dari 22 Kecamatan se Deliserdang perpanjangan masa pendaftaran dibuka untuk 18 kecamatan saja, selebihnya sudah cukup. Adapun 18 kecamatan yang masih diperpanjang masa pendaftaran oleh Bawaslu meliputi, Kecamatan Gunung Meriah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kecamatan STM Hilir, Kecamatan Patumbak, Kecamatan Delitua, Kecamatan Namorambe, Kecamatan Kutalimbaru, Kecamatan Sibolangit, Kecamatan Pancur batu, Kecamatan Galang, Kecamatan Pagarmerbau, Kecamatan Bangun Purba, Kecamatan Sunggal, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kecamatan Beringin, Kecamatan Hamparan Perak dan Kecamatan Labuhan Deli.

Menurut Ketua Pokja penjaringan Anggota Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Deliserdang, Dr Amunuddin SAg. MA kalau perpanjangan pendaftaran calon panwaslu kecamatan di 18 kecamatan yang masih kurang untuk kuota perempuan.

" Pendaftaran dibuka mulai 2-8 Oktober 2022, dengan membawa persyaratan yang dapat dilihat di website Bawaslu Deliserdang, batas usia minimal 25 tahun dan tamatan minimal SLTA " ungkap Komisioner Bawaslu Deliserdang Dr Aminuddin SAg.MA.

Sebelumnya tercatat sudah 570 orang mendaftar calon panwascam di Kantor Bawaslu Deliserdang dengan jumlah pria sebanyak 460 orang dan perempuan sebanyak 110 orang. Adapun proses seleksi berlangsung dan nantinya akan di pilih tiga orang panwaslu dimasing masing kecamatan se Kabupaten Deliserdang.( Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini