Program Cyber Pungli, Polres Toba Ingatkan Pemerintahan Desa

Sebarkan:


TOBA
| Polres Toba melalui kegiatan Program Cyber Pungli, ingatkan para aparatur pemerintah Desa hingga tingkat Kabupaten tentang larangan pungli saat melaksanakan tugas di instansi yang saat ini dilakukan di dusun 3  Desa Sigumpar, Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba, Rabu (21/9/2022).

Imbauan langsung dilakukan secara Door To Door (DDS) dalam giat cyber pungli ke Dusun-dusun,  pada aparat Dusun dan Desa  supaya para pejabat pemerintah desa dapat menolak segala bentuk pungli baik itu secara pemberian hadiah (gratifikasi) dan suap oleh orang yang tidak bertanggungjawab .

Kasat Binmas AKP S. Sinaga dalam giat tersebut, mengatakan, lebih menegaskan bahwa perbuatan pidana pungli terlebih lagi pidana suap dijelaskan bahwa kedua-duanya dijerat pidana dimana yang memberikan suap dan yamg menerima suap sama dipidanakan.

Dengan dilaksanakan imbauan tentang cyber Pungli oleh Sat Binmas Polres Toba disambut baik oleh pemerintahan desa dan Kabupaten dimana pegawai pemerintah memasang spanduk himbauan dan meminta kepada pihak Polri untuk tetap mengawasi para pejabat pemerintah kabupaten Toba sehingga terhindar dari pidana pungli. (OS)


Humas polres Toba.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini