Polsek Patumbak Kepung Lokasi Diduga Tempat Perjudian Di Warung Pak Kulit, Ini Hasilnya

Sebarkan:

Petugas Polsek Patumbak dan Polrestabes Medan mendatangi lokasi diduga tempat judi di Patumbak
PATUMBAK | Team Unit Reskrim Polsek Patumbak bersama Sat Reskrim Polrestabes Medan, cek lokasi diduga tempat perjudian di warung Pak Kulit, tepatnya Jalan Pertahanan Pasar VII Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Senin 26/9/2022 sekira pukul 16.00 WIB kemarin.

Pengecekan itu dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ridwan SH bersama Panit Iptu Harles Gultom SH, MH dan Panit Ipda M. Yusuf Dabutar SH.

Dalam keterangan persnya, Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ridwan, saat dikonfirmasi Selasa, 27/9/2022 membenarkan kalau pihaknya melakukan pengecekan ke lokasi diduga tempat perjudian di warung Pak Kulit. 

Dijelaskan AKP Ridwan, kalau hal itu dilakukan untuk menindak lanjuti adanya pemberitaan di beberapa media online tentang adanya pemainan judi jenis dadu putar di warung Pak Kulit, yang berada di Jalan Pertahanan Pasar VII Desa Patumbak I.

" Begitu mendapat informasi itu, Kapolsek Kompol Faidir, langsung memerintahkan saya selaku Kanit Reskrim bersama Panit Iptu Harles Gultom dan Panit Ipda M. Yusuf, beserta team tekab unit reskrim Polsek Patumbak bergabung dengan Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan, untuk menindak lanjuti dan melakukan penindakan langsung kepada para pemain serta bandar judi jenis dadu putar yang ramai di beritakan di beberapa media" Kata Kanit Reskrim.

Team gabungan bergerak menuju lokasi warung Pak Kulit di Jalan Pertahanan Pasar VII Desa Patumbak I untuk melakukan penindakan.

" Kita melakukan pengepungan di salah satu tempat persisnya dibelakang warung Pak Kulit diduga kuat dijadikan tempat praktik perjudian jenis dadu putar.Tapi setelah dilakukan penyisiran terhadap semua lokasi tidak ada ditemukan permainan judi dadu putar  ataupun judi jenis lainya ditempat itu, dan yang ada di temukan beberapa warga yang sedang minum kopi dan juga sedang minum tuak " Jelas Kanit Reskrim. 

Walau tak menemukan tindak pidana perjudian dilokasi dimaksud Petugas  tetap mengingatkan kepada warga dan pemilik tempat supaya jangan coba coba melakukan aktivitas praktik perjudian sejenis apapun dilokasi tersebut. 

" Dan bilamana kedepanya ada ditemukan maka kita ( polsek patumbak- red) tidak akan segan segan untuk menindak tegas para pemain judi sesuai dengan hukum yang berlaku" Tegas AKP Ridwan.(Jassa ) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini