Penjual Sabu Ditangkap Saat Curi Bebek

Sebarkan:
Tersangka


MEDAN | Seorang pria berinisial ZL (33) ditangkap warga karena kepergok mencuri dua ekor bebek di Jalan Surya Haji, Lorong VII, Desa Lau Dendang, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (6/9/2022).

Selain barang bukti dua ekor hewan ternak tersebut, dari mulut pria yang masih kelihatan sakau ini ditemukan dua klip plastik diduga berisi sabu. 

Bahkan pria yang di lengan tangannya ada tato sempat membuang sabu ke jalan. 

Dari lokasi, warga mengamankan 1 unit becak motor (betor) jenis barang, dua ekor bebek dalam karung, dan dua plastik kecil yang diduga berisi sabu.

Tidak berapa lama, personel Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan datang ke lokasi dan membawa pelaku berikut barang bukti ke komando untuk pemeriksaan dan pengembangan.

Menurut sumber di lapangan, pelaku kepergok saat mencuri bebek milik warga dengan cara memasukkan bebek tersebut ke dalam karung. 

Saat ditangkap warga Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan ini merontak dan melakukan perlawanan sehingga warga panik. 

Namun akhirnya, pelaku diamankan. Kepada warga, pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena butuh uang untuk biaya keluarga (anak dan istri). 

Mirisnya, pria ini mengatakan sudah 3 tahun melakukan aksi pencurian dengan modus mencari barang bekas (botot).

“Selain untuk biaya keluarga. Aku juga beli sabu untuk dipakai bang. Kadang-kadang aku juga jual sabu,” ujarnya.

Sedangkan Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ahmad Albar ketika dikonfirmasi membenarkan seorang pria diduga pelaku pencurian diamankan.

“Ya bang, pelaku ditangkap warga. Korban sudah membuat pengaduan dan pelaku masih kita proses. Soal kepemilikan narkoba jenis sabu, masih kita dalami. Kalau benar itu narkoba akan kita proses hukum,” jawab kanit via Aplikasi Whatsapp, Rabu (7/9/22) malam. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini