Ketua Hanura Minta Kapolda Sumut Atensi Peredaran Narkoba di Delitua

Sebarkan:

Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kecamatan Delitua, Irwan Ginting S.H

MEDAN |
Polrestabes Medan dinilai tidak peduli terhadap keresahan masyarakat Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, terkait merajalelanya aktivitas peredaran narkoba di daerah tersebut.

Wartawan sudah melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung, terkait maraknya aktivitas peredaran narkoba di Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, yang kian sudah meresahkan bagi masyarakat. Kamis (1/9/2022) sekita pukul 10.30 WIB. 

Walau sudah membaca pesan WhatsApp (konfirmasi-red) yang dilayangkan oleh wartawan, Kasat Narkoba Polrestabes Medan tidak ada respon dan memilih untuk bungkam, tanpa memberikan tanggapan apapun soal keresahan masyarakat itu kepada wartawan.  

Menanggapi hal itu, Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kecamatan Delitua, Irwan Ginting S.H, meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Pasca Putra Simanjuntak, segera mengatensi terkait maraknya aktivitas peredaran narkoba di Kecamatan Delitua. 

"Diminta kepada Kapolda Sumut supaya mengatensi peredaran narkoba di Kecamatan Delitua. Pasalnya narkoba itu sangat berbahaya bagi generasi muda sebagai penerus bangsa," ujar Irwan Ginting,S.H.

Selain itu kata Irwan Ginting, narkoba jelas jelas bertentangan dengan hukum yang berlaku di negara repobelik indonesia, sesuai dengan undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dimana baru baru ini lanjut Irwan Ginting, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran bawahannya menindak tegas penyakit masyarakat terkusus Narkoba dan perjudian. 

"Dengan tetap adanya aktivitas peredaran narkoba itu di Kecamatan Delitua, maka dengan sendirinya Instruksi Kapolri dalam pemberantasan narkoba sangat terabaikan di wilayah hukum Polsek Delitua, Polrestabes Medan, Polda Sumatera utara," tegas Irwan Ginting S.H.

Dimana sebelumnya diwartakan, kalau peredaran narkoba sejenis shabu shabu sangat merajalela di wilkum Polsek Delitua Polrestabes Medan, khususnya di Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.

Dengan merajalelanya peredaran narkoba tersebut menimbulkan keresahan bagi masyarakat setempat, pasalnya, dengan sendirinya meningkatkan angka kriminalitas terkusus pencurian didesa itu.

Menurut keterangan warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, kalau dari sembilan Dusun yang ada di Desanya itu yang paling terparah di tiga dusun yakni, Dusun III, IV dan VII.

Kades Mekar Sari, Juliadi, juga tidak menyangkal dengan maraknya aktivitas peredaran narkoba didesanya tersebut. Bahkan ia bersama perangkat desa lainya siap membantu pihak kepolisian dalam memberantas praktik peredaran narkoba didesanya itu.(Jasa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini