Kembalikan Fungsi TPI Gabion

Sebarkan:


BELAWAN | Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan meminta Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) kembalikan fungsi tempat pelelangan ikan (TPI) di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB), Gabion, Belawan.

Pasalnya, TPI yang merupakan asset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut sekarang disewakan kepada pihak swasta.

"Akibatnya, fungsi dan tujuan pembangunan TPI itu menjadi tidak tercapai," kata Ketua HNSI Kota Medan Abdulrahman, Kamis (15/9/2022).

Selanjutnya, Abdulrahman mendesak penegak hukum untuk menyelidikan proses sewa menyewa TPI tersebut karena diduga ada kebocoran dan tidak sesuai aturan yang ada.

"Kami menduga nilai uang yang masuk ke negara dari sewa TPI itu terlalu sedikit dan ada yang masuk ke kantor oknum pejabat Perindo," uangkap Atan, sapaan akrab Abdulrahman.

Selain itu, Atan juga menyesalkan lemahnya pembangunan di kawasan PPSB terutama mengenai infrastruktur jalan dan kebersihan serta pengendalian air pasang.

"Jalan lapis kedua pelabuhan rusak dan diperbaiki sendiri oleh pengusaha," katanya.

Padahal, masih menurut Atan, setiap tahun Perindo dapat dana yang cukup banyak dari restribusi atau PNBP atas sewa setiap jengkal lahan PPSB.

"Namun yang kembali ke PPSB untuk dinikmati masyarakat sangat sedikit. Buktinya, infrastruktur dan kebersihan pelabuhan sangat amburadul," jalasnya.

Mantan pengurus Himpunan Pedagang Ikan Gabion (Hipigab) Awal Yatim dan Togu Maulana Aritonang juga menyesalkan tidak berfungsinya TPI Gabion sebagai tempat pelelangan ikan.

"Dulu penjual dan pembeli ikan bertemu di TPI dan kami menolak setiap upaya menyewakan TPI. Tapi, entah bagaimana, sekarang hal itu bisa terjadi," kata Awal, mantan Sekretaris Hipigab, itu. (RE Maha/REM).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini