Kecamatan Pancurbatu Amankan Aset Pemkab Deliserdang

Sebarkan:

Dalam Rangka Penataan dan Menjawab Keresahan Masyarakat Tentang Jalan Merdeka



PANCURBATU |
Dalam rangka meningkatkan penataan kota Pancurbatu dan menjawab keresahan masyarakat tentang Jalan Merdeka serta mendukung Kabupaten Deliserdang yang berseri, pihak Kecamatan Pancurbatu akan melakukan pengaspalan dan pembangunan drainase yang selama ini ditempati para pedagang dan mengamankan aset Pemkab Deliserdang.

Hal tersebut dilakukan sesuai hasil musyawarah pada Senin 05 September 2022, bersama Kadis Perindag Kabupaten Deliserdang, Kadis Sumber Daya Air Kabupaten Deliserdang, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Deliserdang, Kasat Pol PP Deliserdang, Kepala Desa Lama, Kepala Desa Tengah dan Kecamatan Pancurbatu. Seperti penuturan Camat Pancurbatu Sandra Dewi Situmorang S.STP, M.Si saat dikonfirmasi Rabu (7/9) siang.

Dikatakan Camat Pancurbatu lagi, Jalan Merdeka akan dibuka untuk kepentingan masyarakat dan pihaknya telah menyurati para pedagang yang berada di lokasi tersebut.

Hal itu dilakukan agar pedagang tidak lagi berjualan di lokasi tersebut mulai Tanggal 08 September 2022, dan solusinya adalah pedagang yang berada di lokasi itu bisa berjualan di pajak bawah, karena selama ini pajak bawah selalu kosong dan hanya pada pekan (Hari Sabtu) yang ada pedagangnya.


Sementara itu, Ketua Ikatan Pedang Pasar Pancurbatu Relly Yusuf Ketaren saat dikonfirmasi terkait rencana pengaspalan Jalan Merdeka mengatakan pihaknya telah mengetahui surat yang dilayangkan Kecamatan Pancurbatu kepada pedagang Jalan Merdeka namun dia tidak mengetahui tentang adanya surat yang dilayangkan oleh pedang kepada Camat Pancurbatu yang berjualan di Jalan Merdeka dan dari surat yang ditandatangani tersebut hanya 5 orang yang dikenalnya sebagai pedagang.

Dia pun mengakui Semenjak dilakukan RDP dengan DPRD Kabupaten Deliserdang, Disperindag Kabupaten Deliserdang, Pedagang Pajak Pancurbatu dan Kecamatan Pancurbatu pada Tahun 2021 lalu pajak yang di Jalan Merdeka tidak boleh lagi dilakukan kutipan restribusi sampah dan cukai dan dia pun mengatakan jika lokasi tersebut memang sebelumnya jalan umum. (roy)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini