Dugaan Korupsi Yang Diselidiki Kejari Deliserdang Diduga Mengarah ke Mantan Kadis PMD

Sebarkan:

Kejaksaan Negeri Deliserdang
DELISERDANG | Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop yang dianjurkan oleh Dinas PMD Kabupaten Deliserdang pada 380 desa se Kabupaten Deliserdang terus menguap. Bahkan diduga mengarah pada mantan Kepala Dinas PMD yang menjabat pada Tahun 2017 lalu berinisial DM.

Kejaksaan Deliserdang melalui Kasi Intel Boy Amali saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemanggilan pada sejumlah Kepala Desa terkait hal dimaksud namun ia menegaskan kalau hal ini masih dalam penyelidikan.

Sementara informasi didapat dari beberapa sumber menyebutkan bahwa pemeriksaan dilakukan penyidik tindak pidana khusus ( Pidsus) Kejaksaan Negeri Deliserdang untuk mengetahui dengan rinci pengadaan laptop masing masing desa dengan nilai uang Rp 12 jutaan itu yang berasal dari Anggaran Dana Desa ( ADD)

Beberapa Kepala desa mengaku kalau intruksi itu datang dari dinas PMD melalui Kepala Bidang di massa itu. Dan mereka Kepala Desa mengikuti anjuran dari Dinas PMD dengan mengeluarkan jumlah uang seperti yang diminta.

Saat ini kasus ini masih dalam penyelidikan pihak Kejaksaan Negeri Deliserdang dan ironisnya disebut sebut kalau CV yang bertanggung jawab menjadi pemasok ratusan unit laptop itu tidak jelas statusnya. Diduga proyek ini memang melibatkan aktor utama di Dinas PMD saat itu.

Pada berita sebelumnya disebutkan dari spek Laptop yang dibeli dengan dana desa itu juga diduga tidak sesuai dengan harga yang semestinya. Laptop mereka Accer yang diberikan diperkirakan harganya juga hanya dikisaran 6-7 jutaan saja. Sementara uang ADD yang dipergunakan membeli Laptop itu sebesar Rp 12 jutaan.

Sejumlah Elemen Masyarakat diantaranya Ketua  LSM Strategi Kabupaten Deliserdang Indra Prasetyo, Kamis 1/9/2022, meminta Kejaksaan Negeri Deliserdang bersungguh sungguh mengungkap dugaan korupsi ini karena merugikan negara dan mencedrai amanah Presiden Jokowidodo untuk menggunakan ADD sebaik baiknya untuk kemajuan dan kesejahteraan Masyarakat di Desa yang menerima ADD itu. ( Wan) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini