Bawaslu Deliserdang, Buka Penerimaan Calon Panwascam

Sebarkan:

Bawaslu Deliserdang Buka pendaftaran calon Panwascam
DELISERDANG | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Deliserdang segera membuka calon panitia pengawas pemilu yang akan ditempatkan di 22 Kecamatan yang ada di Kabupaten Deliserdang.  

Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan serentak se Kabupaten Deli Serdang, Dr. Aminuddin S.Sos.MA, Selasa 13/9/2022 mengatakan, Bawaslu mencari 66 orang Putra/Putri terbaik untuk menjadi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Mereka akan ditempatkan di 22 Kecamatan yang ada di Kabupaten Deli Serdang. Satu Kecamatan masing-masing terdiri dari 3 orang.

" Pendaftaran dan penerimaan berkas calon Panwaslu dimulai 21 sampai 27 September 2021. Pendaftaran dilakukan di kantor Sekretariat Bawaslu Jln Tanjung Garbus Lubuk Pakam. Mengenai batas usia calonnya minimal 25 tahun. Batasan usia maximal tidak ditentukan," ungkap Aminuddin. 

Aminuddin menambahkan karena kebutuhan untuk masing-masing Kecamatan ada tiga maka minimal untuk pelamarnya ditiap-tiap Kecamatan ada 6 orang. Hal itu disesuaikan dengan dua kali kebutuhan. Apabila ada Kecamatan yang nantinya kurang dari enam maka akan ditambah lagi batas waktu pendaftaran. 

" Kita juga akan memperhatikan kuota perempuan 30 persen. Yang jelas harus memiliki integritas dan jujur, menjadi nilai plus kalau berpengalaman dibidang kepemiluan," sebutnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Deliserdang, Muhammad Ali Sitorus mengatakan calon Panwaslu nanti akan mengikuti seleksi beberapa tahapan. Mulai dari Administrasi, ujian tertulis hingga wawancara. Bagi yang lulus akan dilantik pada akhir Oktober 2022. 

" Untuk tamatan minimal SMA sederajat.Yang jelas harus bersedia bekerja penuh waktu 24 jam berperilaku jujur dan adil juga menguasai teritorial wilayahnya. Kita mengharapkan agar masyarakat Deliserdang ini bisa berpartisipasi.Tugasnya mulai dari 2022 sampai akhir tahapan Pemilu 2024," pungkas Ali Sitorus.( Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini