Tiga Fraksi DPRD Deliserdang Tak Hadir Paripurna Putusan Ranperda Anggaran 2021 Batal Digelar

Sebarkan:


DELISERDANG
| Rapat Paripurna pengambilan keputusan Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 batal dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Deliserdang, Selasa 2/08/2022.

Pembatalan kegiatan paripurna di ucapkan oleh pimpinan DPRD Deliserdang Amit Damanik, Tengku Amat Tala'a dan Nusantara Tarigan Silangit. Pimpinan dewan menyebutkan karena sidang tidak korum, paripurna ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

" Paripurna ini ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan karena dari 50 anggota dewan hanya 28 orang yang hadir jadi tidak cukup korum, kalau 33 yang hadir masih bisa dilakukan itu sesuai aturan yang ada, nanti akan di Bamus dulu" sebut Wakil Ketua DPRD Deliserdang.

Semula dijadwalkan sidang paripurna mestinya dimulai jam 11.00 wib namun hingga pukul 15.00 wib sidang tak juga dapat dimulai karena tidak korum. Sementara sejumlah OPD Kabupaten Deliserdang sudah hadir. Melihat tidak dimulainya paripurna, Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang juga enggan untuk hadir.

Sementara itu, Ketua fraksi PPP Misnan Aljawi SH MH mengatakan kalau PPP siap selalu mengikuti paripurna ini namun beberapa Anggota DPRD partai lain tidak hadir.

" Kalau kita Faraksi PPP selalu siap yang lain yang tak siap. Silakan tanya mereka mengapa tak mau paripurna ini di gelar," tandas Misnan.

Adapun anggota DPRD Deliserdang yang enggan mengikuti paripurna yaitu beberapa anggota DPRD dari fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, PKB dan PDI Perjuangan.

Ketua Fraksi Demokrat  Ismayadi yang tak hadir saat dikonfirmasi di ruang fraksi Demokrat menolak untuk memberikan komentar alasan mereka tidak menghadiri paripurna yang akan digelar hari ini.

" Tak usahlah saya komentar alasan mengapa tidak ikut paripurna, nanti lain pula persepsinya. Udah makan minum saja kita disini," ungkapnya.

Rapat paripurna Ranperda hari ini adalah agenda penandatangan persetujuan DPRD Deliserdang atas pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran dan belanja  daerah Kabupaten Deliserdang tahun anggaran 2021.

Yang mana laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 ini nantinya mampu menggambarkan pengelolaan sumber daya pemerintahan Deliserdang serta berbagai pelaksanan kebijakan yang dipercayakan dalam mencapai tujuan yang ditetapkan secara periodik, terutama mengacu kepada RPJMD 2019-2024 dan RKPD 2021 dalam pengelolaan keuangan daerah

Adapun target PAD Kabupaten Deliserdang tahun 2021 sebesar 4 trilyun 104 milyar 380 juta 358 ribu rupiah dan realisasi sebanyak 3 trilyun 539 milyar 280 juta 627 ribu rupiah atau sekitar 86,23 persen.( Wan/wan)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini