Tak Mau Dinasehati, Abang Beradik Bacoki Yusuf

Sebarkan:

Kedua tersangka.


MEDAN | Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan tangkap dua pria abang beradik karena membacok Yusup Suripto (45) warga Jalan Pukat Banting I, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.

Karena kritis, korban dilarikan ke RS Columbia yang mengalami luka di bagian kepala, kening dan tangan. Selain mengalami luka-luka, Hp Samsung milik korban ikut hilang.

Kedua pelaku yakni David Nicolas (24) dan William Charles (22) keduanya Warga Jalan Pukat 7, Gang Indah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.

Informasi didapat, pelaku nekat melakukan aksinya karena tidak terima dinasehati korban. Kasusnya sudah ditangani Polsek Percut Sei Tuan.

Sebagai barang bukti petugas menyita dua bilah samurai, pisau kecil, senjata airsoft gun dan satu potong besi panjang.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan. “Ya, kedua pria yang diduga melakukan penganiaya telah diamankan,” ujarnya Jumat (19/8).

Kapolsek menjelaskan kejadian bermula pada Rabu (17/8) malam. Sekitar pukul 21.00 Wib, korban mendengar suara ribut-ribut di depan rumahnya.

Korban pun keluar rumah dan melerai keributan antara kedua pelaku dengan pemuda setempat.

Lalu, kata Agustiawan, korban saat itu menasehati kedua pelaku. Namun pelaku tidak terima dinasehati.

“Kedua pelaku enggak senang dinasehati sehingga Korban dan pelaku terlibat adu mulut. Tanpa diduga pelaku William membacok korban pakai samurai hingga mengalami luka di bagian kepala, kening dan tangan. Sementara pelaku David menodong korban pakai airsoft gun,” ujarnya.

Akibat penganiayaan itu, lanjut Agustiawan korban dibawa ke RS Columbia untuk perawatan.

“Pelaku Charles dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHPidana dan pelaku Nicolas dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHPidana,” jelas Kompol M Agustiawan. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini