Polsek Tiga Juhar Amankan Mesin Tembak Ikan

Sebarkan:


DELISERDANG |
Polsek Tiga Juhar, Polresta Deliserdang, amankan satu unit mesin judi game ketangkasan sejenis tembak ikan di wilayah hukumnya. Selasa, (9/8/2022) sekira pukul 14.00 WIB.

Informasi yang didapat oleh metro-online.co dari warga sekitar menyebutkan, kalau mesin judi tembak ikan yang diamankan oleh Polsek Tiga juhar tersebut berada di Desa Sepinggan, Kecamatan STM Hulu, persisnya di salah satu  gudang milik warga. " Kabar-kabarnya mesin itu ditemukan Polisi di gudang TS bang," ujar warga mengaku bermarga Tarigan.

Terkait hal itu, Kapolsek Tiga Juhar,Iptu Kennedy Sitompul, SH. MH, ketika dikonfirmasi metro-online.co, Rabu (10/8/2022) sekira pukul 08.00 WIB, membenarkan atas adanya mengamankan satu unit meja judi tembak ikan tersebut. " LIya benar bang, dan mesin tembak ikan itu sudah kita  serahkan ke Polresta Deliserdang guna penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolsek. 

Dijelaskanya, kalau awalnya penindakan terhadap alat praktik perjudian sejenis game ketangkasan itu atas adanya laporan dari masyarakat setempat. 

"Setelah mendapat informasi dari masyarakat, saya bersama personil langsung turun menuju TKP dimaksud. Dan setibanya di TKP,  tepatnya di salah satu gudang milik warga berinisial TS, benar ada ditemukan satu unit meja tembak ikan sedang tidak beroperasi. Dan  mesin tersebut langsung diamankan serta membawanya ke Polresta Deli Serdang guna penyidikan," terang Iptu Kennedy. (Jasa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini