Polsek Tanjungberingin Amankan Pelaku Curanmor

Sebarkan:

Yusri alias Acuk, terduga pelaku Curanmor diamankan di Polsek Tanjungberingin.(Foto Dok/Humas Polres Sergai)

SERDANGBEDAGAI |
Polsek Tanjungberingin Polres Serdangbedagai (Sergai) mengamankan Yusri alias Acuk (30), warga Dusun II Desa Pematangkuala, Kecamatan Telukmengkudu, Sergai, terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor).

"Pelaku diamankan di kediamannya pada Sabtu (30/7/2022) sekira pukul 11.00 WIB," ujar Kapolsek Tanjungberingin, AKP Tobat Sihombing, Senin (1/8/2022) di Mapolsek Tanjungberingin.

Tobat menjelaskan, penangkapan pelaku atas adanya laporan korban Sahroni (57) warga Dusun III Desa Nagur, Kecamatan Tanjungberingin, Sergai sesuai laporan polisi Nomor : LP/B/42/VII/2022/SPKT/POLSEK  TANJUNG BERINGIN/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, tanggal 30 Juli 2022 tentang tindak pidana pencurian sepeda motor.

Lanjut Tobat, peristiwa berawal pada Jumat (29/7/2022). Saat itu, korban dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario nomor polisi BK 5937 MV berkunjung ke rumah keponakannya bernama Lizah di Dusun  II Desa Nagur, Kecamatan Tanjungberingin.

Tiba di kediaman ponakannya, korban memarkirkan sepeda motor di halaman rumah dengan keadaan stang tidak terkunci. Sekira pukul 21.00 WIB saat korban akan pulang, korban tidak menemukan sepeda motor miliknya di tempat  diparkirkan semula.

Mengetahui sepeda motor miliknya hilang, korban langsung memberitahu kepada keponakannya, yang selanjutnya bertanya kepada warga sekitar.

"Saksi Nur Ainun dalam keterangannya mengatakan melihat dua orang laki-laki dengan nama panggilan Acuk dan Dulah saat mengambil  sepeda motor milik korban," kata Tobat.

Mendapat informasi tersebut, korban dan beberapa temannya langsung mencari keberadaan kedua orang dimaksud, hingga akhirnya korban bertemu dengan Acuk yang sedang berada di rumahnya.

Setelah diinterogasi, pelaku Yusri alias Acuk akhirnya mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban bersama rekannya yang telah melarikan diri. Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polsek Tanjungberingin.

"Saat ini, tim Unit Reskrim dipimpin Kanit, Iptu Maruli Sihombing sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku Dulah yang kabur membawa sepeda motor korban. Sedangkan pelaku Yusri sudah diamankan di Polsek Tanjungberingin guna menjalani proses lanjut," jelas AKP Tobat Sihombing. (HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini