Polsek Pancurbatu Tindak Perjudian Tembak Ikan

Sebarkan:


DELISERDANG |
Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya praktik perjudian sejenis tembak ikan yang kian sudah meresahkan, unit reskrim Polsek Pancurbatu Polrestabes Medan, melakukan penindakan.

Penindakan yang dilakukan oleh unit reskrim Polsek Pancurbatu didasari dari surat perintah tugas nomor : Sprin Gas / 278 / VIII / 2022 / Reskrim. Pada hari Jumat 12 Agustus 2022 sekira Pukul 14.50 Wib, dengan sasaran, jalan Kuala Dusun II Desa Namorih  Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang .

Dalam penindakan itu, petugas berhasil mengamankan tiga tersangka

yakni, Amleia Putri (penjaga Marka mesin judi tembak ikan) , Pr ,19 tahun warga Jl Jamin Ginting Simpang Pos GG Saudara Kecamatan Medan Johor Kota Medan. Fransiska Tarigan (Penjaga Marka mesin judi tembak ikan-ikan), Pr , 24 tahun, warga Perumahan Romebi lestari II Sei Mencirim Kec Kutalimbaru Kab Deli Serdang, dan Refina br Siahaan (penyedia tempat /pemilik warung) ,Pr , 33 tahuu, warga Jl Namorih Dsn III Desa Namorih Kec Pancur batu kab Deli Serdang.

Selain dari tiga tersangka, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa, 2(dua) unit mesin permainan judi tembak ikan-ikan, 2 (unit) unit mesin slot Scater, uang Rp 260.000 (hasil yg didapat dari Amelia Putri sebagai penjaga Marka mesin judi tembak ikan-ikan), uang tunai Rp 1.500.000 (uang sebagai sewa tempat mesin judi tembak ikan ikan yang diterima pemilik warung an. Revina br Siahaan), uang tunai Rp 50.000 (uang Marka mesin judi tembak ikan ikan yang di pegang oleh penjaga Marka Fransiska Tarigan) dan 1(satu) unit Chip.

Kapolsek Pancurbatu, Kompol Eriyanto, S.Sos, melalui Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, AKP Amir Sitepu,SH. MH, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/8/2022) sekira pukul 12.30 WIB, membenarkan atas penindakan praktik perjudian tersebut.

" Iya benar, dalam penindakan itu team berhasil mengamankan tiga tersangka yang melakoni penjaga marka dan penyedia tempat, dan beberapa barang bukti mesin alat perjudian dan Chip. Dan sekarang tersangka dan barang bukti itu sudang diboyong ke komando guna keperluan pemeriksaan lanjut" Terang AKP. Amir Sitepu, SH. MH. ( Jasa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini