Pemkab Madina Dukung Penuh Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Masyarakat

Sebarkan:
Kepala BPJamsostek Madina Bahri Harahap saat bertemu Bupati Madina dan Kaban BPKPAD. (IST) 

MANDAILING NATAL | Pemkab Madina memberi dukungan penuh terhadap program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mengenai perlindungan Jaminan Sosial bagi masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina). 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Cabang BPJamsostek Madina, Bahri Harahap, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (4/8/2022). 

Bahri menyampaikan, bahwa BPJamsostek Madina telah mengusulkan 5.300 pekerja Rentan yang diajukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mandailing Natal ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. 

Hal itu dilakukan kata Bahri, atas dasar Undang-undang dan Instruksi Presiden serta sebagai bukti bahwa pemerintah benar–benar mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. 

"Karena manfaat yang diberikan sangat besar selain itu Jaminan Sosial adalah hak seluruh warga negara Indonesia khususnya Para Pekerja," ungkap Bahri. 

Bahri menerangkan, sampai saat ini di periode Januari sampai dengan Juli tahun 2022, BPJamsostek Madina telah menyalurkan santunan Jaminan Kematian sebesar 1,2 milyar untuk 28 orang ahli waris dari pekerja yang telah meninggal dunia.

Selain itu, Bahri juga turut menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bapak Bupati beserta Jajaran OPD di lingkungan Pemkab Madina atas dukungan yang diberikan selama ini. Bahri akan memasuki masa persiapan pensiun (MPP) dari tanggal 1 September 2022 mendatang. 

"Terima kasih banyak atas dukungan Pak Bupati beserta jajaran selama ini yang telah mendukung BPJamsostek. Di sini saya sekaligus ingin berpamitan karena per 1 september 2022 saya akan MPP Pak," ucap Bahri. 

Sementara, Bupati Madina HM Jakfar Sukhari Nasution mengatakan akan mempersiapkan pada R-APBD 2023 untuk perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terhadap masyarakat Mandailing Natal khususnya para pekerja Rentan. 

Sukhairi mengatakan masyarakat Madina akan didaftarkan sebagai peserta secara bertahap. 

"Tahun 2023 akan kita daftarkan sedikitnya 5.500 pekerja rentan. Ini sangat penting mengingat iuran yang dibayarkan sangat kecil namun manfaatnya sangat besar apabila terkena resiko kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia, apalagi ada beasiswa bagi anak ahli waris apabila sudah menjadi peserta aktif minimal 3 tahun," tutur Sukhairi.

Respons yang sama juga disampaikan oleh Kaban BPKPAD Madina, Sahnan Pasaribu. Secara prinsip kata Sahnan, sangat mendukung program dari BPJS Ketenagakerjaan. 

"Dengan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan serta untuk kepentingan dan perlindungan masyarakat serta arahan Pak Bupati, program ini akan kita canangkan di R-APBD 2023," kata Sahnan. (SRH/Sahrul) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini