Menunggu Pembeli Datang, 2 Pedagang Sabu Diringkus Polsek Pangkalan Berandan

Sebarkan:

 



LANGKAT | Santai duduk diatas rel kereta api menunggu pembeli sabu datang, 2 pedagang sabu berinisial MI, 33, warga jalan imam Bonjol no.59 kelurahan Brandan timur, Kecamatan Babalan, dan rekan bisnis nya S alias K, 42, warga jalan patok lingkungan I sei bilah, kecamatan sei lepan, kabupaten langkat, diringkus unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan.

Kapolsek Pangkalan Berandan melalui Kanit Reskrim, Ipda Sihar Marulitua Sihotang, membenarkan penangkapan terhadap 2 tersangka yang diduga pengedar narkotika jenis sabu pada Selasa (30/8/2022) pukul 23.30.

Kedua tersangka ditangkap atas informasi dari masyarakat sekitar yang merasa resah dengan kedua pelaku yang kerap melakukan transaksi narkoba tepat nya di jalan patok sei bilah, ucap Ipda Sihar Sihotang.

Saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka sedang duduk santai diatas rel kereta api dan tidak melakukan perlawanan terhadap petugas.

Petugas menemukan plastik putih diduga berisikan narkotika jenis sabu dari saku celana sebelah kiri tersangka S alias K, kemudian petugas juga menemukan bungkus rokok Magnum yang didalam nya terdapat plastik bening diduda berisi narkotika jenis sabu.

Selain itu petugas juga menyita 1 (satu) lembar uang pecahan 50 ribu rupiah, 
3 (tiga) lembar pecahan uang 20 ribu rupiah, kemudian 5 (lima) lembar pecahan uang 10 ribu rupiah, 2 (dua) lembar pecahan uang 5.000 rupiah, 
2 (dua) lembar pecahan  uang 2.000, rupiah dan 1 (satu) lembar pecahan uang 1.000 rupiah, uang tersebut diduga merupakan dari hasil penjualan sabu.

Kedua tersangka mengaku bahwa seluruh barang haram yang disita petugas adalah benar milik kedua tersangka, selanjutnya kedua tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Pangkalan Berandan, terang Ipda Sihar Sihotang.(m/lkt1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini