KPU Deliserdang Buka Kegiatan Sosialisasi Verifikasi Faktual Parpol

Sebarkan:


DELISERDANG |
KPU Deliserdang membuka sosialisasi Pendaftaran verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang disampaikan oleh cordis teknis secara merinci di Kantor KPU Deliserdang, Senin 01/08/2022.

Kepada calon peserta pemilu partai politik 2024 agar nantinya bisa mengamati mendengar dan bisa mengetahui seperti apa aturan-aturan yang akan kita lakukan dan akan dijalani pada tahapan-tahapan prosesi pendaftaran, yang mana  hari ini sudah dimulai pendaftaran partai politik di KPU RI.

Untuk ditingkat provinsi dan Kabupaten hari ini melaksanakan sosialisasi. Karena untuk pemilu saat ini proses pendaftaran itu tidak lagi dilakukan di tingkat Kabupaten atau provinsi akan tetapi di tingkat Pusat.

“Semoga menjadi apa yang menjadi pemberitahuan atau menjadi sebuah acuan kita karena nanti apa yang akan diutarakan dalam peraturan KPU nomor 4 ini banyak hal yang terkait pendaftaran bagaimana verifikasi administrasi,dan verifikasi faktual," ucap Ketua KPU Deli Serdang Syahril Efendi, S.sos dalam pidato sambutan sosialisasi peraturan KPU no 4 tahun 2022 senin 1 Agustus 2022 di gedung aula KPU Deliserdang.

Syarial berharap agar khususnya para pimpinan partai politik sudah bisa membaca karena juga sudah bisa di download, terkait tentang KPU nomor 4 ini. Sehingga apa nanti yang dipertanyakan kami berharap adalah hal-hal yang substansi karena nanti banyak pertanyaan-pertanyaan itu yang sebenarnya sudah dibaca harusnya.

Syarial menambahkan hal yang akan kita lakukan dalam prosesi tahapan ini terkait pendaftaran partai politik nanti di bulan Desember akan diumumkan hasilnya, jadi mulai dari 1 Agustus sampai Desember adalah proses pendaftaran partai politik dan verifikasi administrasi serta verifikasi faktual. 

"Kami sangat berharap sekali kepada seluruh stakeholder selain partai politik juga dari pemerintah Kabupaten bisa mendukung khususnya dari dinas pendudukan dan Catatan Sipil bisa saling berkoordinasi dam mensupport terkait data penduduk dan kalau di kita nanti terkait data pemilik, kemudian juga kita ke depannya menuju tahapan atau sudah berjalan yang proses tahapan ini kita akan berkoordinasi dengan bapak di pimpinan kapolres atau maupun di Kodim yang ada di wilayah Deliserdang," ucapnya.

Zia Ulhaq Siregar memaparkan Sosialisai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 dan dan di tambah dengan kegiatan sesi tanya jawab,tentang Pemaparan Undang-Undang Partai Politik Vino dan penyerahan Simbolis Berita Acara Rapat Plano KPU Kabupaten Deliserdang ke Bawaslu Deliserdang, Disdukcapil Deliserdang, dan Perwakilan Partai Politik (Partai Golkar) dan di tutup kegiatan sosialisasi tersebut oleh ketua KPU Syarial Efendi, S.sos.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini