BPJS Kesehatan Tambah Jaringan FKTP di Padangsidimpuan

Sebarkan:

 



PADANGSIDIMPUAN | BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan terus memperluas jaringan kerjasama dengan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Sampai dengan 10 Agustus 2022, sebanyak 141 FKTP yang tersebar di seluruh wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) telah menjadi mitra BPJS Kesehatan.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan, Rahayu Wahyuni mengatakan, bulan Agustus 2022 BPJS Kesehatan menambah satu FKTP di Kota Padang Sidimpuan. Penambahan ini dilakukan untuk meningkatkan mutu dan akses layanan peserta di FKTP.

“Mulai 8 Agustus 2022 Klinik Ummi Aminah secara resmi memberikan pelayanan kesehatan kepada Peserta JKN. Prosesnya dimulai dengan pengajuan permintaan kerja sama dari klinik sampai penandatanganan kerja sama. FKTP mitra BPJS Kesehatan sepenuhnya telah melalui tahap kredensialing dan sosialisasi program untuk memastikan kelayakan FKTP dan Peserta JKN dilayani dengan baik sesuai prosedur,” kata Rahayu, Kamis (11/08/2022).

Rahayu menambahkan, FKTP diminta untuk mematuhi ketentuan dalam perjanjian kerja sama. Dalam perjanjian tersebut telah diatur mengenai hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh para pihak, termasuk larangan melakukan pungutan biaya tambahan kepada pasien Peserta JKN.

Larangan pungutan iur biaya telah juga diatur dalam Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan, bahwa fasilitas kesehatan tidak diperkenankan untuk meminta iur biaya selama manfaat pelayanan telah sesuai. Layanan obat bagi Peserta JKN juga telah diatur dalam formularium nasional (fornas) yang menjadi pedoman fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan.

“Peserta JKn yang datang berobat sesuai dengan prosedur, sesuai ketentuan, dinyatakan indikasi medis oleh dokter, maka peserta harus mendapatkan pelayanan sesuai haknya. Apabila fasilitas kesehatan terbukti tidak memenuhi hak peserta, sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati, BPJS Kesehatan akan memberikan sanksi kepada fasilitas kesehatan.

Dokter Penanggung Jawab Klinik Ummi Aminah, Abdul Halim Harahap mengatakan, pihaknya tidak mengalami kesulitan selama proses pengajuan kerja sama. Menurutnya, BPJS Kesehatan justru bersikap proaktif memberikan penjelasan dan edukasi yang berhubungan dengan proses kredesialing klinik.

“Sebagai calon dan mitra baru, BPJS Kesehatan memperlakukan kami dengan sangat baik. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang adil tanpa diskriminatif kepada peserta. Sama seperti pasien lainnya, pelayanan kepada Peserta JKN kini juga menjadi prioritas bagi kami,” tutur Abdul. (Syahrul/ST).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini