Baru 400 Buruh Terdaftar Simon TKBM

Sebarkan:


BELAWAN | Sejak launching pada bulan lalu, baru sebanyak 400 orang buruh pelabuhan yang terdaftar di Sistem Monitoring (Simon) TKBM Pelabuhan Belawan yang berfokus di Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan, Selasa (2/8/2022).

Padahal, batas pendaftaran akan berkahir pada tanggal 20 Agustus 2022 dan jumlah buruh yang didaftarkan Koperasi TKBM Upaya Karya ke OP Belawan sekitar 3000 orang.

"Kita sudah membuka loket pendaftaran untuk 100 orang perhari. Namun belum bisa maksimal yang datang ditambah alat yang sering off line," kata Humas OP Belawan Siswati.

Dijelaskan, buruh diluar anggota Koperasi TKBM Upaya Karya tidak bisa mendaftar dan jika ingin jadi buruh pelabuhan harus mendaftar terlebih dahulu ke koperasi.

Usia buruh yang boleh bekerja sebagai buruh kasar di Pelabuhan Belawan dibatasi atau harus pengsiun pada usia 55 tahun. "Namun yang mereka masih anggota dan boleh bekerja pada unit usaha lain koperasi," lanjutnya.

Ditegaskan Siswati, buruh yang tidak terdaftar dalam Simon TKBM tidak boleh bekerja di Pelabuhan Belawan walau telah terdaftar sebagai anggota Koperasi TKBM Upaya Karya.

"Mereka tidak akan bisa bekerja lantaran tidak lewat saat diabsen pada alat scanner wajah yang tersedia di lapangan," ucapnya.

Guna mengetahui jumlah pasti buruh, Otoritas Pelabuhan Belawan (OP) menyelenggarakan Sistem Monitoring (Simon) TKBM di Pelabuhan Belawan.

Kepala OP Belawan Andi Fiardi mengatakan tujuan pemberlakukan Simon TKBM untuk mengetahui jumlah pasti buruh dan mempermudah serta memperlancar kegiatan bongkar muat di pelabuhan. Masa uji coba sistim ini selama dua bulan dan bulan September 2022 akan berlakukan secara penuh.

Simon TKBM ini juga telah dilakukan di pelabuhan lain seperti di Jakarta dan Surabaya. (RE Maha/REM).






Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini