Warga Jalan Garu V Tolak Pembangunan Gereja

Sebarkan:
TOLAK: Warga menolak pembangunan gereja GPT Kristus Jawaban.

MEDAN | Puluhan warga Jalan Garu 5, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas, Medan, Sumatera Utara datangi lokasi pembangunan Gereja Pantekosta Tabernakel (GPT) Kristus Jawaban di lokasi tempat tinggal mereka pada Kamis (28/7/2022) siang.

Mereka menolak pembangunan gereja tersebut karena dinilai posisi bangunan tidak layak di lokasi tersebut. “Kami menolak pembangunan gereja tersebut,” ujar M Aris, salah seorang warga.

Aris dan warga juga berpedoman kepada pertemuan antara FKUB, Walikota Medan dan Kemenag Wilayah II pada 23 Juli 2021. Dalam pertemuan itu diputuskan bahwa di lokasi dilarang ada kegiatan apapun.

“Namun dalam minggu ini, ada pembersihan dan pembangunan di lokasi sehingga kami menolak,” tambah Aris.

Jelas Aris, mereka telah menyurati FKUB Medan agar tidak memberikan rekomendasi pendirian gereja. Karena pertimbangannya bahwa warga yang berbatasan langsung dan warga Jalan Garu V banyak yang tidak setuju.

“Warga juga telah mengirimkan surat ke Walikota Medan yang ditanda tangani puluhan warga terkait pembangunan gereja tersebut,” terangnya.

Aris menerangkan, bahwa mereka tidak melarang warga untuk beribadah, tapi dicarilah lokasi gereja yang layak.

Camat, Kepolisian dari Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak serta Lurah juga turun ke lokasi. Camat lalu meminta agar pekerjaan dihentikan guna menghindari hal-hal tak diinginkan.

TETAP

Sementara Berlinson Sihotang selaku Ketua Panitia Pembangunan GPT Kristus Jawaban mengatakan akan tetap melanjutkan pembangunan gereja tersebut.

“Kami bersama jemaat sudah memilih lokasi tersebut untuk dibangun tempat peribadatan, karena lokasi peribadatan kami sudah habis kontraknya,” ujar Berlinson.

Tambah Berlinson, pembangunan gereja terhambat karena ijin belum keluar, padahal pihaknya sudah mengurusnya hampir dua tahun lebih.

“FKUB belum memberikan rekomendasi dan FKUB belum memberikan informasi apakah permohonan ditolak atau tidak. Padahal persyaratan sudah kami lengkapi semuanya, kami sudah mendapat rekomendasi dari Kemenag, KUA dan warga serta pemilik,” tambahnya. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini