Tindaklanjuti Dumas, Polsek Biru-biru 'Kepung' Desa Sidodadi

Sebarkan:


BIRU BIRU |
Menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan pemberitaan salah satu media online terkait adanya judi sejenis tembak ikan yang beroperasi di Desa Sidodadi kecamatan Biru-biru, Kapolsek Biru-Biru AKP Cahyadi,SH langsung perintahkan Kanit Reskrimnya Ipda Ade Hasmiri,SH melakukan penyelidikan. 

Saat itu juga Unit Reskrim Polsek Biru Biru yang di pimpin Ipda Ade langsung bergegas melakukan penyisiran di beberapa lokasi diduga rawan dijadikan tempat perjudian tembak ikan di Desa Sidodadi. Selasa (5/7/2022) sekira pukul 20.00 wib malam.

Begitu tiba di lokasi, team unit Reskrim langsung mengepung salah satu warung yang diduga dijadikan tempat praktik perjudian sejenis tembak ikan. Namun di tempat itu  team tidak ada menemukan kegiatan ataupun alat yang digunakan.

Tidak puas  karena belum membuahkan hasil, Polusi pun bergegas masuk ke dalam warung dan memeriksa seluruh bagian dalam warung guna memastikan kebenaran informasi dari pemberitaan di salah satu media online tersebut, tapi hasilnya juga nihil.

Selanjutnya Kanit Reskrim menghimbau kepada pemilik warung agar tidak ada lagi kegiatan judi bentuk apapun di warung itu termasuk mesin tembak ikan dan jenis judi lainnya.

Kanit Reskrim Ipda Ade Hasmiri, SH ketika dikonfirmasi wartawan Rabu (6/7/2022) sekira pukul 08.00 wib membenarkan adanya penindakan terhadap judi mesin tembak ikan di wilayah hukumnya.

 "Kita memang benar mendatangi lokasi diduga tempat judi tembak ikan di desa Sidodadi, namun di sana hasil dari pemeriksaan kita tidak menemukan adanya kegiatan judi dimaksud," kata Kanit.

Ditambahkan Kanit, penindakan itu dilakukan karena adanya informasi atau pemberitaan dari salah satu media online. "Karena itu kita pun langsung menanggapi informasi itu dan langsung menelusurinya ke lokasi yang diduga tempat judi mesin tembak ikan sesuai isi berita," jelas Ipda Ade.

Dalam masalah ini lanjut Kanit Reskrim Polsek Biru Biru, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap aktifitas perjudian khususnya judi mesin tembak ikan di wilayah hukum Polsek Biru Biru.(Jasa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini