Polsek Percut Ungkap Kasus Curanmor, 6 Pelaku Ditangkap

Sebarkan:

Keenam tersangka.


PERCUT | Polsek Percut Seituan mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan meringkus kawanan pencuri berjumlah enam orang dari lokasi berbeda, Minggu (10/7/22).

Keenam pelaku masing-masing berinisial IS (22) warga Jalan Gitar 3 PWI, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sy (40) dan GS (32) serta AF (19) ketiganya warga Jalan Irian Barat Gang Tawon, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, MRS (20) warga Jalan Pendidikan, Pasar XII, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, dan AR (21)  warga Jalan Perhubungan Pondok IV,  Desa Kolam, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut.

Barang bukti yang disita berupa 1 unit mobil pickup warna putih BK 8855 DD, 1 unit Nmax tanpa Nomor polisi (Nopol),  1 unit Honda Beat BK 4069 AED, 1 unit Yamaha Mio BK 4386 KW, 1 unit Yamaha Vega BK 4215 SK, sebilah pisau, 3 Hp serta sparepart sayap body NMax.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan dalam keteranganya Senin (11/7/22) mengatakan terungkapnya pencurian mobil pickup milik Pindo Tamba berawal informasi masyarakat yang menyampaikan ada 2 pria diduga sebagai pelaku pencurian diamankan warga di Pos Polisi Saentis, Minggu (10/7/22) sekira pukul 03.00 WIB.

Kemudian personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan langsung ke lokasi. 

"Begitu tiba di Pos Polisi Saentis, 2 pria berinisial Sy dan GS diamankan warga beserta 1 unit Honda Beat, " terangnya.

Lalu personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan melakukan pengembangan. Sehingga 4 pria diamankan lagi yakni berinisial AR, AF, MRS serta IS berikut 3 unit sepedamotor dari kawasan Jalan Palo Gelombang, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut. 

Kemudian para pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako Polsek Percut Seituan untuk diproses hukum. 

"Dari hasil interogasi kalau modus para pelaku ingin membeli Nmax yang dibawa korban dengan menggunakan mobil  pick up. Namun diperjalanan, korban dipaksa turun dari dalam mobil dan para pelaku membawa kabur mobil pick up, Nmax dan hp korban," jelaa Kompol M Aguatiawan seraya mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini