Polsek Medan Timur Tangkap Penjambret HP Pejalan Kaki

Sebarkan:

Tersangka Fajar  Nugraha.



MEDAN | Seorang pelaku jambret bernama Fajar Nugraha (30) warga Jalan Pelita II Kecamatan Medan Perjuangan Medan ditangkap Polsek Medan Timur pada Minggu (17/7/2022).

Tersangka ditangkap atas  laporan Kezia Zefanya Simanjuntak (15) warga Jalan Maplindo Kecamatan Medan Perjuangan.

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan melalui Kanit Reskrim Iptu J Simamora mengatakan, tersangka bersama seorang temannya (DPO) menjambret. Hp korban yang sedang berjalan kaki di Jalan IV Medan Perjuangan pada Minggu (10/7).

“Saat itu, korban berjalan kaki sambil memegang hanphon lalu tersangka  Fajar Nugraha yang membonceng temannya Dani (33) menggunakan sepeda motor BK 2495 ACL, merampas Hp dari tangan korban,” kata Iptu J Simamora).

Korban sempat teriak minta tolong kepada warga, tapi kedua pelaku saat itu berhasil melarikan diri. Kemudian, korban Kezia Zefanya Simanjuntak membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur.

“Berdasarkan laporan itu kita lakukan penyelidikan,hasilnya kita dapat mengidentifikasi satu tersangka yakni Fajar berikut keberadaannya,” ucapnya.

Tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Fajar saat mengendarai sepeda motor yang digunakannya saat merampas handphone korban. “Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Peran dia sebagai joki,” tambah Kanit.

Kanit menjelaskan, satu orang DPO identitasnya sudah diketahui. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini