Pembobol Toko Grosir Sepatu di Pargarmerbau Terekam CCTV

Sebarkan:


DELISERDANG |
Hendri Syahputra, Warga Desa Perbarakan, Kecamatan Pagarmerbau, Kabupaten Deliserdang dijebloskan ke ruang tahanan Polsek Pagarmerbau karena terbukti melakukan aksi pencurian di salah satu toko grosir menjual sepatu dan sendal. Tersangka hingga kini masih menjalani proses penyidikan dan terancam hukuman 7 tahun penjara.

Informasi dihimpun, aksi pencurian yang dilakukan pelaku terekam CCTV pemilik toko Saleha warga Desa Perbarakan, Kecamatan Pagarmerbau. Pelaku masuk kedalam toko dengan cara merusak jendela toko dengan menggunakan cangkul.

Hal itu dilakukan tersangka saat pemilik toko sedang tidak ada dirumah. 

" Kami saat kejadian tidak berada dirumah. Usai pulang kerumah saya melihat uang tiga puluh ribu rupiah berserakan di dalam toko dan ketika di cek kedalam ternyata jendela bagian belakang toko sudah jebol dan begitu dilihat cctv tampak pelaku mengacak acak isi toko, mengambil sejumlah barang, uang dan handpone," ucap Saleha.

Saleha juga mengatakan kalau pencurian isi toko yang dialaminya sudah yang ke tiga kalinya dan ia bersama suaminya menginisiatif memasang CCTV dan akhirnya pelaku terekam dan langsung ia membuat pengaduan ke Polisi.

Terkait kasus ini, Kapolsek Pagarmerbau IPTU IR. Sitompul dalam keterangan persnya, Senin18/07/2022 membenarkan pihaknya sudah mengamankan seorang pelaku pembobol Toko grosir sepatu di Perbarakan.

" Tersangka terekam CCTV toko saat beraksi usai menjebol jendela toko dengan cangkul. Tersangka kami amankan setelah personil memperhatikan rekaman cctv. Setelah dilakukan penyelidikan pelaku berhasil di identifikasi dan diringkus di sekitar rumahnya," sebut Kapolsek.

Kapolsek menegaskan kalau tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti seperti uang sisa kejahatan, handpone dan cangkul yang digunakan tersangka.

" Tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya.(Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini