Pelaku Spesialis Curanmor Ditembak Polsek Medan Area

Sebarkan:

Tersangka (pakai kursi roda)

MEDAN | Melawan saat pengembangan, seorang pelaku spesialis pencurian sepedamotor (curanmor) berinisial BS (42) warga Jalan Jermal XV Gang Flamboyan Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai ditembak personel Reskrim Polsek Medan Area.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip Antonio Purba kepada wartawan, Jumat (29/7) sore mengatakan penangkapan terhadap pelaku merupakan tindaklanjut dari laporan korban Olani Hutagalung (61) warga Jalan Menteng Vll Gang Sitinjo, Kelurahan Menteng yang tertuang di Nomor: LP/B/569/Vll/2022/Polsek Medan Area, tanggal 21 April 2022.

"Dalam laporannya, ketika itu sekira pukul 06.00 WIB, seperti biasanya korban memanaskan mesin sepedamotor Honda Supra warna hitam BK 3764 AFE miliknya di teras rumah dan hendak berangkat ke pajak bersama istrinyanya. Tak lama korban masuk ke dalam rumah sembari menunggu istrinya," ujarnya.

Lanjut Kanit, beberapa menit kemudian korban kembali ke teras rumahnya dan sontak terkejut lantaran sepesamotornya telah raib. Sedangkan pintu pagar besi yang awalnya masih tertutup dan digembok, didapati sudah dalam keadaan terbuka.

"Olani kemudian melihat rekaman CCTV di depan rumahnya dan dia melihat 2 pria membuka pintu pagar dengan paksa, lalu melarikan sepedamotor korban. Korban selanjutnya membuat laporan ke Polsek Medan Area. Setelah korban membuat laporan, personel Reskrim langsung melakukan cek TKP serta mengamankan rekaman CCTV untuk dijadikan barang bukti guna kepentingan penyelidikan," jelasnya.

Dari hasi penyelidikan sambung Kanit, pihaknya mengungkap identitas seorang pelaku berinisial BS. Jumat dini hari petugas mendapat informasi keberadaan pelaku yang berada di kamar kos-kosan Jalan Jermal XV Gang Flamboyan. Kanit dan personel Reskrim langsung bergerak ke lokasi guna melakukan penyelidikan.

"Saya kemudian menggedor pintu kamar yang dihuni pelaku dan mengatakan bahwa jika ibu kos hendak berbicara. Saat pintu dibuka, saya bersama anggota langsung membekuk pelaku yang saat itu sedang bersama teman wanitanya. Petugas kemudian melakukan penggeledahan, dan menemukan kunci leter T, obeng yang dimodifikasi, tang dan topi yang digunakan pelaku saat melancarkan aksi kejahatannya. Serta sepedamotor Honda Vario warna putih yang digunakan saat beraksi," ungkapnya.

Ditambahkan AKP Philip, petugas kemudian membawa pelaku untuk pengembangan mencari barang bukti sepedamotor hasil curian. Sesampainya di Jalan Jermal XV tanah garapan, BS melakukan perlawanan dengan berusaha menyerang petugas.

"Tak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas dengan terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis. Setelah itu BS digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan Kanit, dari hasil pemeriksaan dan interogasi, pelaku merupakan residivis kasus curanmor. Pelaku juga sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian diantaranya pencurian sepedamotor Yamaha Mio dan Suzuki FU di Jalan Pelajar Ujung Medan, sepedamotor Honda Supra warna hitam biru BK3764 AFE di Jalan Menteng Gang Sitinjo.

"Pencurian sepedamotor Honda Vario warna putih di Jalan Amaliun, bongkar rumah di Jalan Jermal XV dan curanmor Honda Vario warna hitam di Jalan Menteng Vll," pungkasnya sembari menambahkan pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara di atas 5 tahun," pungkasnya. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini