Modus Pinjam Sepmor Beli Bakso, Warga Perdamaian Diringkus Polres Langkat

Sebarkan:

 



LANGKAT | Ira Novita Sari, 20, warga dusun V, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat terpaksa polisikan pelaku bermodus pinjam sepeda motor milik nya pada Minggu (3/6/2022) sekira pukul 19.30, dan sampai saat ini sepeda motor milik nya tidak kunjung dikembalikan.

Kanit Pidana umum (Pidum) Polres Langkat, Ipda Herman F Sinaga dikonfirmasi Rabu (13/7/2022) membenarkan atas peristiwa yang dialami Ira Novita Sari (korban) bulan lalu, saat itu korban sedang berkunjung kerumah temannya di dusun IV desa pertumbuhan kecamatan wampu, kabupaten langkat dengan mengendarai sepeda motor milik nya.

Sekira pukul 19.30, tersangka berinisial TS, 23, warga yang sama dengan korban, saat itu tersangka meminjam sepeda motor milik korban dengan berbagai bujuk rayu tersangka, dengan modus bahwa tersangka mau membeli bakso.

Dengan bujuk rayu tersangka, akhirnya korban memberikan sepeda motor milik nya dipakai oleh tersangka, korban mau memberikan sepeda motor milik nya dipakai oleh tersangka asal tersangka ditemani oleh M Irfan yang merupakan teman daripada korban.

Tersangka pun membawa sepeda motor korban berboncengan dengan M Irfan, sekira pukul 23.00, korban menghubungi handpon tersangka, saat itu tersangka menjawab bahwa diri nya bersama M Irfan akan segera kembali.

Namun sampai pukul 01.00 dini hari, handpon tersangka sudah tidak aktif lagi, dan M Irfan menghubungi handpon korban mengatakan bahwa tersangka telah meninggalkan diri nya tepat di perumnas lama, dengan alasan bahwa tersangka pergi membeli rokok, ucap Ipda Herman F Sinaga.

Saat ini tersangka berinisial TS, tersangka penggelapan sepeda motor milik Ira Novita Sari sudah ditangkap pada minggu (10/7/2022), dan terhadap tersangka sudah dilakukan penahan di Mapolres Langkat guna proses hukum lebih lanjut, terang Ipda Herman F Sinaga sembari mengatakan penangkapan tersangka dibantu oleh personel dari Polsek Binjai Utara.(m/lkt1)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini