Ini Motif Penembakan Pendeta GSJA Oleh Preman Kampung di Deliserdang

Sebarkan:


Tersangka penembakan pendeta GSJA di perumahan Viktori Land (baju orange) saat paparan di Polresta Deliserdang

DELISERDANG| Kapolresta Deliserdang, Kombespol Irsan Sinuaji didampingi Kasatreskrim Kompol Kadek Hery Cahyadi merilis penangkapan tersangka penembak Fernando Tambunan yang terjadi di Komplek perumahan Vicktory Land, Dusun III Desa Jaharub A, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang di Aula terbuka Polresta Deliserdang, Sabtu (2/7/2022) sore.

Irsan menyebutkan dari penyidikan tersangka Z alias Zul Balok, 47, warga Desa Jaharun B Kecamatan Galang diketahui biasa meminta uang jatah preman di sekitar perumahan.

Tersangka mengaku dendam kepada korban karena tidak mau memberi uang yang diminta. Tersangka menembak korban dengan menggunakan senapan angin berburu miliknya.

"Tersangka menembak korban dengan senapan angin dari atas bukit di depan rumah korban dan mengenai dada bagian kiri. Ada dua luka peluru yang melukai korban dan satu lagi mengenai tangan korban," sebut Kapolresta.

Sementara itu, tersangka Zul Balok mengaku dendam kepada korban dan pengelola perumahan karena sebelumnya ia dapat uang pengamanan di tempat itu namun belakangan tak didapat lagi. Hingga tersangka merencanakan penembakan pada korban.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijebloskan ke tahanan Polresta Deliserdang dengan ancaman 20 tahun penjara. Dari tersangka Polisi mengamankan senapan angin yang digunakan tersangka.

Dengan tertangkapnya pelaku warga di wilayah itu merasa lega dan berterimakasih pada Poldasumut dan Polresta Deliserdang. (Wan/REM)







 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini