GKN di Labuhandeli, Tiga Warga Ditangkap

Sebarkan:


BELAWAN
| Sebanyak tiga warga ditangkap petugas Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Terlarang (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan saat  Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di kawasan Kampung Banten, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Kamis (21/7/2022).

Polis juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya sabu-sabu serta alat untuk mengkomsumsi barang haram tersebut.

Selanjutnya tiga tersangka pemakai narkoba tersebut diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pengusutan lanjut. 

Namun setelah dilakukan pemeriksaan salah seorang pria yang turut diringkus dalam kegiatan GKN tersebut tidak memiliki barang bukti dan tes urinenya juga negatif."

"Ada tiga orang ditangkal, dua orang  ada barang bukti, satu negatif, dan tes urinenya juga negatif," ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Herison Manullang. (RE Maha/REM)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini