Diduga Edarkan Narkoba, Kakek 62 Ditangkap BNN Binjai

Sebarkan:

 

AEL kakek (62) saat diamankan BNNK Binjai di kantor BNNK Binjai


BINJAI | Badan Narkotika Nasional Kota Binjai mengamankan Kakek (62) berinisial AEL di kediamannya Jalan Anggrek Lingkungan IV Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara.

Penangkapan AEL atas informasi dari masyarakat yang menyebut kerap terjadi transaksi narkoba yang dilakukan dari sebuah jendela rumah pelaku.

Mendapatkan informasi itu, BNNK Binjai melakukan pengerebekan yang dipimpin langsung Kasi Pemberantasan, AKP Bambang Sulistio.

Kasi Pemberantasan BNNK Binjai AKP Bambang Sulistio, mengatakan dari hasil Interogasi awal pelaku menerima sabu tersebut dari pria berinisial UL dengan cara menghubungi lewat telepon.

"Pelaku merupakan Residivis yang sudah dua kali ditahan dalam perkara narkotika. Kami amankan tersangka berserta barang bukti berupa 4 bungkus kecil Narkotika Jenis sabu, 3 bungkus plastik sedang berisi narkotika jenis sabu dengan Bruto 2,72 gram, 2 plastik bening les merah kosong ukuran sedang,  dan 13 plastik klip bening les merah kosong ukuran Kecil," ucapnya kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Selain itu lanjut Bambang, pihaknya juga turun menganmmankan uang tunai sebanyak Rp 270.000, 4 buah sekop sabu, 1 buah alat hisap sabu, 1 buah mancis yang sdh dimodifikasi, dan 1 unit Hp Nokia 105 Warna Putih.(Ml/Ism)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini