Cucunya Dicabuli, Nenek Ngadu ke Polrestabes Medan

Sebarkan:

NGADU: Salmiah usai membuat pengaduan ke Polrestabes Medan.


MEDAN |  Cucunya sebut saja namanya Bunga diduga dicabuli, Salmiah (60) warga Dusun IX Pematang Johar, Labuhan Deli, Deliserdang, Sumatera Utara mengadu ke Mapolrestabes Medan pada Rabu (20/7/2022) siang.

Dalam laporan pengaduannya yang tertuang dalam nomor STLLP/2327/VII/YAN.2.5/2022/SPKT/Polrestabes Medan ini, Salmiah melaporkan pria berinisial P yang juga kerabat sendiri.

Kepada wartawan Minggu (24/7/2022) malam, Salmiah mengatakan ia terkejut melihat cucu dan P keluar kamar pada Minggu (16/7/2022) pukul 13.00 WIB di Jalan Kampung Mandailing Rumpun Bambu, Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan.
“Saya melihat tubuh cucuku merah-merah seperti bekas ciuman,” ujarnya.

Saat Bunga diinterogasi, Salmiah makin kesal karena cucunya tersebut sudah pernah dibawa ke hotel di sekitaran Jalan Pancing Medan.

Namun di hotel tersebut, dari pengakuan cucunya hanya dicumbui belum ada dilakukan hubungan intim.

Setelah didesak Bunga akhirnya mengakui pernah disetubuhi oleh P.

Mendengar pengakuan cucunya tersebut, Salmiah kemudian membuat pengaduan ke Polrestabes Medan. “Saya berharap terlapor segera ditangkap,” harap Salmiah seraya menjelaskan ia yang membesarkan cucunya itu dari bayi karena ayah dan ibunya bercerai. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini