Seorang Anak di Desa Aek Torop Paluta Babak Belur Diduga Akibat Dikeroyok dan Dianiaya Menggunakan Batu Kali

Sebarkan:

Ilustrasi pengeroyokan dan penganiayaan.
PALUTA| Asran Abadi Siregar, Warga Desa Aek Torop, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) meminta Unit PPA Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) agar segera memproses pengaduannya pada tanggal 6 Mei 2022 terkait dugaan penganiayaan terhadap anak lelakinya berinisial SAAS (15).

Dari keterangan Asran kepada Metro-online, Jumat (10/6/2022), anaknya SAAS, diduga telah dianiaya didepan rumah terlapor inisial RS, Pr, Islam bersama beberapa orang dewasa di Desa Aek Torop, Kecamatan Portibi (TKP) pada tanggal 5 Mei 2022.

Dari cerita Asran, diduga para pelaku melakukan aksinya dengan cara meninju bagian wajah dan kepala anaknya SAAS serta diduga melakukan pemukulan menggunakan batu kali sehingga mengakibatkan SAAS mengalami luka memar di bagian wajah dan kepala lainnya.

"Keesokan harinya setelah kejadian, saya langsung membuat laporan ke Polres Tapanuli Selatan,"ungkap Asran sebari menunjukkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi bernomor LP/B/176/V/2022/SPKT/POLRES TAPSEL/ POLDA SUMUT.

Arsan berharap, kepada unit PPA Polres Tapsel agar secepatnya memproses laporan kasus penganiayaan yang dialami anaknya.

"Karena sampai sekarang anak saya itu masih trauma dan masih waswas dan merasa takut untuk keluar rumah. Apalagi posisi anak saya yang baru lulus Tsanawiyah pesantren dan mau persiapan mendaftar ke tingkat Aliyah. Ketakutan anak saya itu sangat wajar, karena pelaku pemukulan itu diduga juga dilakukan beberapa orang laki laki dewasa. Jujur dengan kejadian itu jadi beban mental buat saya,"pungkasnya.(GNP/Ginda).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini