Polres Sergai Bersama Pemkab dan PT KAI Gelar Rakor Bahas Pemasangan Palang Pintu Perlintasan KA

Sebarkan:


SERDANGBEDAGAI
| Polres Serdangbedagai (Sergai) menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai dan pihak PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) membahas pemasangan palang pintu perlintasan kereta api (KA) yang melintasi badan jalan antar kecamatan dan desa di Kabupaten Sergai, Rabu (29/8/2022) di Aula Patriatama Polres Sergai di Seirampah.


Rakor dipimpin Kapolres Sergai, AKBP Aliachfud diwakili Wakapolres, Kompol Sofyan dan dihadiri Bupati Sergai diwakili Asisten III, H Kaharuddin, dari PT KAI diwakili Sujono bersama Polsuska dan Kepala Stasiun Telukmengkudu, perwakilan PT Jasa Raharja Tebingtinggi, Kasat Lantas Polres Sergai AKP Gandhi dan Kadis Perhubungan Sergai Gunawan Hasibuan.

Kompol Sofyan mengatakan, Rakor ini digelar guna mencegah kembali terjadinya kecelakaan lalulintas (lakalantas) di perlintasan KA

"Kita di sini dalam rangka melaksanakan rapat kordinasi terkait lakalantas di jalur kereta api tanpa palang pintu," kata Wakapolres dalam sambutannya. 

Untuk itu, lanjutnya, perlu adanya masukan  dan saran dari seluruh peserta rapat, untuk kepedulian agar tidak terulang lagi kecelakaan lalulintas di perlintasan rel KA.

Asisten III Setdakab Sergai, H Kaharuddin menyampaikan apresiasi kepada Polres Sergai yang peduli terkait meningkatnya lakalantas di perlintasan KA tanpa palang pintu. 

"Banyaknya intesitas kendaraan yang melintas di perlintasan KA tanpa palang pintu ini menjadi perhatian. Tentunya dengan diskusi, kita bisa menentukan pendapat, tentang siapa dan berbuat apa untuk antisipasi lakalantas di perlintasan KA," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Gandhi memaparkan terkait upaya pencegahan lakalantas di perlintasan KA. 

Sementara, Kadis Perhubungan Sergai, Gunawan mengatakan untuk perlintasan KA merupakan wewenang Balai Tehnik Perkeretaapian berkantor di Medan. 

Disebutkannya, Bupati Sergai sudah menyurati balai tersebut terkait pembangunan palang pintu rel KA. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan upaya pemasangan rambu-rambu sebelum perlintasan KA.

Dari perwakilan pihak PT KAI mengatakan, tanggung jawab pemasangan palang pintu ada pada Dirjen Perkeretaapian Balai Teknik Kereta Api. Dan di Sergai, ada lebih dari 23 perlintasan KA tanpa palang pintu. 

Pihak PT KAI juga telah melakukan pemasangan rambu lalulintas. Namun baru satu bulan rambu dipasang, sudah hilang.

Terkait lakalantas yang terjadi belum.lama ini di perlintasan KA di Desa Seibuluh, Kecamatan Perbaungan yang memakan korban meninggal sebanyak 5 orang, pihak PT KAI sudah memberikan santunan kepada korban, baik yang meninggal dunia dan yang luka-luka. 

Rakor diakhiri dengan kesimpulan, Pemkab Sergai akan menyurati Dirjen Perkeretaapian Balai Tekhnik Kereta Api terkait pemasangan palang pintu pada perlintasan KA yang ada di Sergai.
Dinas Perhubungan Sergai akan melakukan pemasangan rambu-rambu sebelum perlintasan KA, dan mengedukasi masyarakat untuk patuh dan tidak menerobos palang pintu KA. (HR)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini