Kapolsek Patumbak Santuni Korban Perampokan

Sebarkan:

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir S.H,M.H, bersama unit reskrim saat mengunjungi rumah korban curas di Jl. Garu VI Kel. Harjosari I Kec. Medan Amplas

PATUMBAK |
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan SH MH, bersama beberapa Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak, pada Jumat (10/6/2022) sekira pukul 20.00 WIB memberikan santunan kepada UAS yang merupakan korban pencurian dengan kekerasan alias perampokan.

Sebelumnya, peristiwa itu terjadi pada hari Rabu 08 Juni 2022 yang menyebabkan mata korban sebelah kiri mengalami bengkak dan lebam akibat berulang kali dipukuli oleh pelaku.

Dalam kunjungan Kapolsek Patumbak bersama beberapa Personel Unit Reskrim kerumah korban di Jl. Garu VI Kel. Harjosari I Kec. Medan Amplas disambut baik oleh keluarga korban.

Selain memberikan santunan, Kapolsek juga memberikan semangat serta motivasi agar korban tidak mengalami trauma atas kejadian yang menimpanya. "Semoga lekas sembuh ya Bu...dan tetap semangat...pelaku akan kita proses sesuai Hukum yang berlaku," kata Kompol Faidir.

Korban bersama keluarganya mengucapkan terima kasih banyak kepada Kapolsek Patumbak dan personel Unit Reskrim atas respon cepatnya menanggapi kasus curas yang menimpa dirinya, dan pelaku pun dapat segera di amankan tidak jauh dari TKP.

"Semoga Kapolsek bersama Personel Polsek Patumbak selalu di berikan kesehatan, rezeki yang berlimpah serta lindungi oleh Tuhan dalam melaksanakan tugas sehari - hari dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Polsek Patumbak," ucap korban didampingi keluarga lainnya. (Jasa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini