![]() |
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir S.H,M.H, bersama unit reskrim saat mengunjungi rumah korban curas di Jl. Garu VI Kel. Harjosari I Kec. Medan Amplas |
Sebelumnya,
peristiwa itu terjadi pada hari Rabu 08 Juni 2022 yang menyebabkan mata korban
sebelah kiri mengalami bengkak dan lebam akibat berulang kali dipukuli oleh
pelaku.
Dalam kunjungan
Kapolsek Patumbak bersama beberapa Personel Unit Reskrim kerumah korban di Jl.
Garu VI Kel. Harjosari I Kec. Medan Amplas disambut baik oleh keluarga korban.
Selain
memberikan santunan, Kapolsek juga memberikan semangat serta motivasi agar
korban tidak mengalami trauma atas kejadian yang menimpanya. "Semoga lekas
sembuh ya Bu...dan tetap semangat...pelaku akan kita proses sesuai Hukum yang
berlaku," kata Kompol Faidir.
Korban bersama
keluarganya mengucapkan terima kasih banyak kepada Kapolsek Patumbak dan
personel Unit Reskrim atas respon cepatnya menanggapi kasus curas yang menimpa
dirinya, dan pelaku pun dapat segera di amankan tidak jauh dari TKP.
"Semoga
Kapolsek bersama Personel Polsek Patumbak selalu di berikan kesehatan, rezeki
yang berlimpah serta lindungi oleh Tuhan dalam melaksanakan tugas sehari - hari
dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Polsek Patumbak," ucap
korban didampingi keluarga lainnya. (Jasa)