Dugaan Penggelapan Anggaran Makan dan Minum DPRD Dairi Diadukan ke Poldasu

Sebarkan:

DILAPORKAN : Kosti Dameria Matondang didampingi pengacaranya membuat pengaduan ke Polda Sumut.

 


MEDAN | Diduga anggaran makan dan minum DPRD Dairi digelapkan, Kosti Dameria Matondang pemilik UD.Mario Jalan Singamangaraja, Sidikalang, Kabupaten Dairi mengadu ke Polda Sumatera Utara pada Kamis (9/6/2022).

Dugaan penggelapan terjadi tahun 2018 medio Juli – Desember, dimana pelapor terlibat kerjasama pengadaan kosumsi di DPRD Dairi.

Kosti yang didampingi pengacaranya Dr Ali Yusran Gea,SH.Mkn.MH, melapoorkan Bendahara/Penggunan Anggaran Sekretariat DPRD Kab. Dairi terkait dugaan penipuan dan penggelapan anggaran makan dan minum.

“Sebelumnya sudah dibicarakan secara kekeluargaan, namun tidak ada mufakat. Hal ini sudah saya laporkan ke Polres Dairi melalui Dumas, tetapi belum ada tindak lanjutnya,” ujar Kosti.

Kosti Dameria Matondang mnengaku sangat kecewa dan merasa dirugikan terkait tidak dibayar mulai dari bulan Juli sampai Desember 2018. “Saya berharap laporan pengaduan ini segera ditindak lanjuti,” tambahnya.

Dr,Ali Yusran Gea SH, meminta kepolisian segera menindak lanjuti laporan atas dugaan penipuan/penggelapan terhadap korban. (in/ka)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini