2 Wanita Penjaga Mesin Judi Gamezone Ikan - Ikan Diamankan Satreskrim Polres Tanah Karo

Sebarkan:

Tersangka beserta barang bukti.

KARO |
Kapolres Tanah Karo Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH beserta jajaran tidak pandang bulu dalam penegakan hukum di Kabupaten karo. Termasuk penyakit masyarakat  judi jenis Mesin Gamezone Ikan - Ikan yang kian meresahkan di Kota Kabanjahe juga tak luput dari penindakan yang tegas.

Terbukti dengan adanya laporan masyarakat terkait adanya kegiatan perjudian jenis Mesin Gamezone Ikan - Ikan yang ada di Jalan Veteran, Gang pendidikan, Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, langsung ditindak tegas.

Menurut keterangan Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Johannes Marojahan Napitupulu SH kepada wartawan pada hari Kamis (23/06/2022) mengatakan penyakit masyarakat itu sudah ditindak.

"Unit Tekab Reskrim Polres Tanah Karo mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Veteran, Gg. Pendidikan, Kec. Kabanjahe, Kab. Karo,  ada permainan Judi jenis mesin gamezone ikan - ikan beroperasi pada hari Senin, (20 Juni 2022) sekira pukul 23.00 Wib," katanya.

Berdasarkan informasi tersebut, Personil kita dari Unit Tekab Sat Reskrim Polres Tanah Karo dipimpin Kanit I Reskrim Polres Karo Ipda Muh Ammar R Prajamamggala melakukan pengecekan. "Dan ditemukan adanya permainan judi  jenis mesin gamezone ikan - ikan," ujarnya.

Kemudian dilakukan penangkapan dan telah mengamankan 2 orang perempuan berinisial D dan L yang merupakan penjaga mesin perjudian, beserta barang bukti yang berhubungan langsung dengan permainan judi jenis mesin gamezone ikan - ikan tersebut.

"Selanjutnya kedua tersangka beserta  barang bukti 2 (dua) buah Mesin Gamezone ikan - ikan ,2 buah Chip untuk mengisi koin, Uang tunai sebanyak Rp. 2.598.000 dari tersangka D dan barang bukti uang tunai dari tersangka L uang tunai sebanyak Rp.840.000, terduga tersangka sudah kita amankan di Mapolres untuk pemeriksaan selanjutnya," pungkas Marojahan.(Lean)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini