Wabah Merebak, Polres Pematang Siantar Gelar Rakor Penanggulangan Penyakit MK Hewan

Sebarkan:


PEMATANGSIANTAR
| Dipimpin Kabag Ops AKP Muri Yasnal SH, Polres  Pematangsiantar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penanggulangan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, di Ruang Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Jalan Sudirman kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat kota Pematangsiantar, Sabtu (14/5/2022).

Sekretaris Daerah (Sekda) kota Pematangsiantar Budi Utari Siregar AP, mengucapkan terimakasih kepada kepada Polres Pematangsiantar karena cepat dan tanggap melakukan tindakan preventif penanggulangan wabah PMK.

Selanjutnya, Budi Utari meminta Dinas terkait agar mengaktifkan kembali Surat Keterangan Kesehatan Hewan SKKH) serta mendata ulang hewan ternak jenis memamahbiak di Kota Pematangsiantar sekaligus untuk dilakukan pengecekan kondisi hewan.

Kabag Ops Polres Pematangsiantar, AKP Muri Yasnal SH, menyampaikan himbauan agar petugas dilapangan tidak salah mengambil tindakan dan tidak salah memberi informasi tentang wabah PMK kepada pemilik ternak sehubungan dengan perayaan hari Raya Qurban.

Kabag Ops juga menyampaikan agar Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) diperiksa kembali serta jangan lepas dari pengawasan terhadap hewan yang telah terjangkit wabah PMK. 

Kepada petugas penyuluh peternakan dihimbau untuk selalu aktif memberi sosialisasi kepada masyarakat mengenai masalah PMK.

Hasil rapat disimpulkan agar membuat brosur/selebaran dan spanduk mengenai wabah PMK untuk didistribusikan kepada masyarakat pemilik hewan ternak memamahbiak.

Kemudian membuat Infografis untuk dibagikan di media social serta membentuk Satgas antisipasi atau pencegahan wabah PMK di kota Pematangsiantar.

Kegiatan dilanjut melakukan pemeriksaan hewan ternak  di Rumah Potong Hewan (RPH) di Lekerkam Blok III Sibatubatu Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar dipimpin Kapolres  Pematangsiantar AKBP Fernando SH. S.Ik.

Pemeriksaan ini untuk memastikan ternak tidak terkena Penyakit Mulut dan Kuku serta memastikan apakah hewan yang didatangkan dari luar kota Pematangsiantar setiap minggunya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Hingga saat ini, sesuai hasil pemeriksaan bersama dinas terkait, hewan di rumah potong Lekerkam layak dikonsumsi atau didistribusikan ke masyarakat Kota Pematangsiantar karena tidak terjangkit penyakit atau dipastikan layak dikonsumsi. 

Untuk kepentingan masyarakat kota Pematangsiantar disampaikan agar jangan khawatir dengan adanya penyebaran PMK tersebut.

Rakor dihadiri Kabag Ops AKP Muri Yasnal SH, Sekda kota Pematansiantar Budi Utari Siregar AP,  Kasat intel AKP Arifin Pakpahan SH, Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung SH, Kasat Binmas AKP Jahrona SH, Kanit II Sat Reskrim AIPDA B. Situngkir SH.

Kemudian Bhabinkantibmas Polsek Siantar Timur, Dinas Koperasi UKM Perdagangan Parasian Silalahi, Kabid Perdagangan Erpiano Turnip serta dari Dinas Ketahanan Pangan Drh. Marta RIT, Drh Pinendang dan Rita Ellys Kartini. (MOL-Bay)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini