TNI menanam mangrove di pesisir Pantai Timur Sumatera Utara
DELISERDANG | Kerusakan hutan mangrove di pesisir pantai Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang dan Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai semakin meluas. Maraknya alih fungsi lahan hutan mangrove menjadi tempat usaha ternak ayam dan objek wisata tak terlepas dari peran oknum oknum pemerintahan setempat yang memberi izin atas perusakan ekosistem kembang biak biota laut tersebut.
Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Donny Latuperisa menyebutkan bahwa keberadaan Hutan mangrove tidak hanya sebagai tempat perkembang biakan biota laut, namun sebagai penyeimbang alam. Kelestarian hutan mangrove di pesisir pantai timur Sumatera merupakan tanggung jawab Pemerintah dan Masyarakat. Kalau tidak dijaga akan membawa dampak buruk dikemudian hari. Tanpa kita sadari perubahan lingkungan pasti terjadi, baik dengan kondisi alam yang tak asri lagi hingga semakin sedikitnya biota laut yang ada.
"Membangun usaha tentu saja boleh tapi mengapa harus merusak alam, ini harus menjadi perhatian bersama, WALHI prihatin sekali dengan hal itu," sebutnya.
Dari amatan di lapangan, TNI dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memiliki program penanaman mangrove di pesisir pantai timur dari Kecamatan Pantai Labu hingga pesisir pantai di Kabupaten Batu Bara. Hal ini untuk menjaga ekosistem alam, namun sebagian wilayah malah ditebangi dirubah menjadi ternak ayam di Desa Denai Kuala atau objek wisata pantai Them Park di Pantai Cermin.
Pengusaha menyebutkan kalau kawasan pantai yang mereka ratakan bukan kawasan hutan mangrove dan alih fungsi lahan pesisir pantai itu direstui oleh Pemerintah Kabupaten Deliserdang maupun Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai. (wan)