Unit Reskrim Polsek Delitua saat mengamankan mesin judi tembak ikan di jalan berlian sari.
MEDAN | Menindaklanjuti laporan masyarakat dan pemberitaan dari dibeberapa media massa, Polsek Delitua grebek lokasi judi di Jalan Berlian sari lingkungan IV, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor. Rabu (11/5/22) malam.
Penggrebekan langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Irwanta sembiring SH,MH, didampingi oleh Lurah Kedai Durian Rizky Hari Adam Lubis, Kasi Trantib Kecamatan Medan Johor Syahriza, dan Kepala Lingkungan iliyas.
Dalam penggrebekan itu, Tim Unit Reskrim Polsek Delitua berhasil mengamankan dua unit mesin judi tembak ikan dari lokasi tersebut.
Aksi penggrebekan tersebut sempat menjadi tontonan warga sekitar yang kaget dengan kedatangan puluhan petugas ke lokasi.
Kapolsek Delitua Kompol Dedy Darma SH,MH, yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp Kamis (12/5/2022) membenarkan penindakan yang dimaksud.
"Ya benar, kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat dan juga pemberitaan dari beberapa media yang mengatakan kalau lokasi tersebut ada praktik perjudian sejenis tembak ikan yang meresahkan masyarakat. Dan dalam tindak lanjut itu sebayak dua unit mesin judi tembak ikan diamankan dan langsung diboyong ke komando," terang Dedy Dharma.
Lurah Kedai Durian,Kecamatan Medan Johor Rizky Hari Adam yang dikonfirmasi wartawan mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma,SH,MH, karena telah menanggapi keresahan masyarakatnya.
"Terimakasih untuk Bapak Kapolsek Delitua dan Kanit Reskrim bersama anggota yang ikut serta melakukan penindakan. Semoga ke depannya tidak ada lagi yang berani membuka praktik perjudian tersebut," terang Rizky. (Jasa)