Tahap I, 48 Guru Honorer Terima SK PPPK dari BKPSDM Kabupaten Paluta

Sebarkan:

 48 orang PPPK tenaga guru tahap I berfoto bersama usai menerima SK pengangkatan di kantor BKPSDM Paluta
PALUTA|Sebanyak 48 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tenaga guru tahap I (satu) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) formasi tahun 2021 mengambil surat keputusan (SK) pengangkatan, Kamis (12/05/2022).

Pengambilan SK ini dilaksanakan di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paluta secara langsung.

Menurut pelaksana tugas kepala BKPSDM Paluta H Rizky Basyah Harahap SSTP melalui Kabid pengadaan, pemberhentian dan informasi kepegawaian Muhammad Yan Rivai mengatakan bahwa mengingat urgensi penyerahan SK PPPK ini harus segera dilaksanakan.

“Mengingat urgensi dari SK PPPK ini, makanya kita memberitahukan kepada yang bersangkutan untuk mengambil SK secara langsung,”ujar Yan Rivai.

Kemudian kata Yan Rivai, ada 48 orang PPPK tenaga guru yang lolos pada seleksi penerimaan tahap I formasi tahun 2021 yang mengambil SK secara langsung di kantor BKPSDM Paluta.

Sedangkan untuk SK PPPK yang lolos seleksi penerimaan tahap II ada 51 orang dan saat ini masih proses untuk segera dilaksanakan secepat mungkin mengingat SK ini sangat urgent untuk segera diserahkan.

“Untuk tahap dua saat ini masih proses dan sudah di BKPSDM Paluta serta akan kita upayakan agar se segera mungkin dapat diserahkan kepada yang bersangkutan,”jelasnya.

Pantauan, pengambilan SK PPPK tahap 1 tersebut berlangsung secara tertib dan bergiliran serta langsung melaksanakan penandatangan kontrak oleh yang bersangkutan dengan pihak BKPSDM Paluta.(GNP/Ginda)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini