SDN 105382 Galang Pungut Biaya Perpisahan Rp 460.000, Orangtua Murid Megap

Sebarkan:


DELISERDANG |
Acara tour perpisahan murid Sekolah Dasar Negeri 105382 yang terletak di Gang Inpres, lingkungan V Kelurahan Galang Kota,Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang rupanya membuat sejumlah orang tua murid yang ekonominya kurang mampu menjadi megap-megap. Pasalnya pihak sekolah meminta uang perpisahan sebesar Rp 460 ribu per murid.

Hal ini menyusul rencana acara perpisahan melakukan tour ke tempat rekreasi Water Park Hairos di Kecamatan Pancur Batu Deliserdang  yang direncanakan pada Selasa 23/05/2022 mendatang. 

Informasi dari orang tua murid yang tak ingin namanya disebutkan, Rabu 18/05/2022 mengatakan, bahwa kutipan uang perpisahan dan cendera mata buat guru sebesar Rp 460 ribu terasa memberatkan. Karena ekonomi keluarganya tergolong kurang mampu, suaminya hanya pekerja saburan. Tapi ia terpaksa mengusahakannya takut kalau tak dibayar akan ada hal hal yang memberatkan anaknya di sekolah nanti.

"Kami takut juga pak kalau tak mengupayakan membayar uang perpisahan itu, meski mencari uangnya megap megap, takut juga anak kami bermasalah nanti dengan pihak sekolah, soalnya belum tamat, kalau udah tamat elos situ," ucap sumber.

Sumber juga menyebutkan memang kesepakatan pelaksanaan tour perpisahan sekolah ini dibahas oleh Komite Sekolah dan siswa juga sebelumnya sudah dianjurkan untuk menabung disekolah, dikutip setiap hari. Tapi ada juga yang tak ikut nabung. Pihak sekolah mengatakan kalau murid tidak ikut tetap wajib bayar seperti yang diminta.

"Ini berat banget loh pak, apalagi mau lulusan ini nantikan mau masuk SMP banyak biaya yang diperlukan buat anak, dari seragam sekolah dan perlengkapan lainnya, kami minta kalau bisa ya perpisahan itu dibuat namanya mau tamat tapi jangan mahal banget begitu. Ekonomi orang tua murid itu tidak sama, mohon pengertiannya," kata Sumber.

Sementara salah seorang guru SD Negeri 105382 Galang, Ponisila saat dikonfirmasi terkait kutipan uang perpisahan yang disebutkan tidak membantah. Namun ia tidak menyebutkan apakah kutipan uang perpisahan yang ditagih pada murid itu sudah melalui kesepakatan bersama.

Terpisah, Muriadi Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Deliserdang saat dimintai tanggapan menyesalkan kalau ada unsur pemaksaan pihak sekolah dalam kegiatan sekunder ini. 

"Acara perpisahan itu tidak urgen, ini seremonial yang bersifat sekunder saja. Namun apabila memang ada kesepakatan bersama boleh saja dilakukan tapi jangan memberatkan orang tua murid. Kami Dewan pendidikan tentunya hanya bisa mendorong pihak sekolah untuk menyelesaikan hal ini agar tidak ada terjadi salah paham antara sekolah dengan orang tua murid. Mari kita ciptakan suasana sekolah yang kondusif. Ini masa pandemi kondisi ekonomi masyarakat memang merosot buatlah kegiatan yang tidak menimbulkan kesalahpahaman, banyak juga sekolah yang melakukan acara  perpisahan di sekolah meriah," sebut Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Deliserdang.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini