Memeras, Dua Pria Pengangguran Ditangkap Polisi

Sebarkan:

DITANGKAP : Pria pelaku pemerasan yang ditangkap


MEDAN | Dua pria pengangguran M Haidir (55) dan Diki Sasmito (41) warga Jalan Bunga Kardiol, Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan diangkut Sat Reskrim Polrestabes Medan. 

Kedua pelaku pungli sempat viral di media sosial karena memeras Panglong Rio di Jalan Djamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (21/5/2022). 

Kejadian bermula kedua pelaku mendatangi Panglong Rio dengan maksud meminta uang pada Rosmaida Marbun (44). Kedua pelaku mengatasnamakan buruh bongkar muat. 

Namun saat itu, panglong tengah ramai pelanggang sehingga Rosmaida sempat mengatakan sabar dulu. Namun kedua pelaku terus memaksa minta uang pada korban. Karena merasa terganggu dan kesal akhirnya korban merekam kelakuan pelaku di ponsel. Setelah itu kedua pelaku meninggalkan lokasi. 

Lantaran sempat viral di media sosial, Sat Reskrim Polrestabes Medan bertindak cepat meringkus kedua pelaku. 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir Mustafa, Rabu (25/5/2022) mengatakan korban tak mempermasalahkan kejadian dan sudah saling memaafkan. 

"Terhadap pelaku diberikan edukasi agar tidak melakukan tindakan premanisme dan pungli. Pelaku kita kenakan wajib lapor," ujar Kompol Fathir. 

Dia mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan yang berlaku di masyarakat, baik itu aturan hukum, dan norma yang berlaku. 

"Kami akan menindak segala bentuk tindakan yang meresahkan di masyarakat, Terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi ini, dan kami harap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua dan tidak ada kejadian serupa," tuturnya. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini