Lagi, Diduga Pengedar Sabu Diringkus Polres Simalungun

Sebarkan:

Terduga pelaku pengedar narkoba.

SIMALUNGIN
| Lagi, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun meringkus seorang pria di duga sindikat pengedar narkotika jenis sabu sabu,  Selasa, (17/5/2022) sekira pukul 12:30 WIB.

Pelaku, AS alias A (41) warga Lorong Cinta Maju, Gang Kamboja, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, di ringkus berkat informasi dari masyarakat yang menyebut di rumah pelaku sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. 

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH. S.Ik. MH, melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono SH menjelaskan, menyahuti informasi, timnya menerjunkan Tim Opsnal dipimpin Kanit II IPDA Rudi Hartono SH untuk melakukan lidik intai ke lokasi yang disebut warga.

"Tiba di lokasi, Tim II didampingi perangkat Desa, berhasil menemukan rumah target lalu di gerebek. Petugas menemukan seorang pria mirip dan sesuai dengan ciri ciri disebut warga yang mengaku sebagai AS alias A". Ungkap Adi Haryono, Rabu (18/5/2022) siang.

Pelaku dan seisi rumah digeledah. Tim menemukan dan mengamankan barang bukti Tiga Belas (13) bungkus plastik klip transparan di duga berisi sabu sabu seberat brutto 2.37 (Dua koma Tiga Tujuh) gram dari dalam Satu (1) kotak rokok merk Gudang Garam Surya.

"Turut diamankan Satu (1) unit Handphone merk Advan warna hitam dan uang sejumlah Rp. 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah)". Papar Kasat.

Di interogasi, pelaku menerangkan barang bukti sabu sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh sebelumnya dari seorang pria di wilayah Kecamatan Tapian Dolok. 

Saat ini tersangka AS alias A beserta barang bukti sudah diamankan ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk diperiksa lanjut guna pengembangan dan proses hukum berlaku. 

Sebelumnya, Rabu (11/5/2022) lalu, Tim Opsnal juga sukses meringkus di duga pengedar sabu, ST alias Y alias Yetno Gelek (44) warga Lingkungan VI, Kampung Lalang, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, dari rumahnya bersama barang bukti 24 paket sabu sabu. (MOL-Bay)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini