Grebek Kampung Narkoba, 4 Pria Positif Konsumsi Ganja di Pematang Siantar

Sebarkan:


PEMATANGSIANTAR
| Dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Rudi S Panjaitan SH, Tim Gabungan Polri, TNI, Satpol PP, Kelurahan dan RT Marihat Jaya serta BNN Kota Pematangsiantar gelar Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Bah Kora II Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun kota Pematangsiantar, Selasa, (17/5/2022).

GKN menyasar Warung Tuak milik marga Samosir. Di sini Tim melakukan penggeledahan terhadap 4 pria pengunjung warung. 

"Pada penggeledahan badan,  Tim tidak menemukan barang bukti terkait narkotika". Ujar Kasat Res Narkoba melalui Kasie Humas AKP Rusdi Ahya SH, Rabu (18/5/2022).

Tidak mau terkecoh, Tim kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar halaman warung. Dibawah pohon coklat berjarak 3 meter dari warung, Tim menemukan Satu (1) paket kecil narkotika jenis ganja. Di lubang sampah ada puntungan rokok di duga bekas penggunaan ganja. 

"Saat di interogasi Keempat pria membantah atas kepemilikan ganja  bahkan mengaku tidak mengetahui keberadaan ganja di bawah pohon coklat tersebut," sebut Kasi Humas.

Tidak dapat berkilah, lanjut Kasi Humas, untuk membuktikan serta menyangkal keterangan bohong mereka, keempatnya di test urine saat itu juga dengan hasil positif menggunakan narkotika jenis ganja. 

"Keempat pelaku, SS alias Soktan (50) Petani, warga Jalan Marihat Gang PD Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun kota Pematangsiantar FS alias Dinan (44) Supir, warga Jalan Melanton Siregar Kelurahan Siantar Marihat Kecamatan Siantar Marimbun kota Pematangsiantar," terang Kasi Humas.

Lalu, SAW alias Surya alias Abdi (27) warga Marimbun Sidoharjo kota Pematangsiantar serta PS alias Panebolon (41) warga Pardamean kota Pematangsiantar 


Lebih lanjut Rusdi Ahya menjelaskan. Berdasar hasil test positif menggunakan ganja, keempat pria ini di giring ke Mapolres Pematangsiantar untuk dilakukan gelar perkara


"Terhadap keempatnya tidak dapat diproses hukum karena belum mencukupi unsur pelanggaran Tindak Pidana Narkotika. Namun karena hasil test urine positif (+) ganja, keempatnya diserahkan ke BNN Kota Pematangsiantar guna dilakukan assesment medis". Ungkap AKP Rusdi Ahya SH menutup penjelasan (MOL-Bay)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini