Polsek Medan Timur Amankan Empat Bandit Narkoba

Sebarkan:

  

AMANKAN: Warga yang Diamankan.

MEDAN | Polsek Medan Timur gelar Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Gaharu Medan pada Kamis (7/4/2022).

Hasilnya, penggerebekan yang dipimping langsung Kapolsek Medan Kompol Rona Bona Tambunan dan Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora membuahkan hasil. Empat bandit narkotika diringkus berikut barang bukti lalu dibawa ke Polsek Medan Timur. 

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona B Tambunan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/4/2022) menjelaskan informasi adanya transaksi narkotika di TKP Jalan Gaharu langsung ditindak lanjuti. 

"Dari lokasi kita temukan ada sekelompok orang yang dicurigai sedang transaksi narkotika. Namun kedatangan anggota terlihat lalu sekelompok orang tadi mencoba melarikan diri. Ada beberapa orang kita amankan berikut barang bukti narkotika," tutur Kompol Rona. 

Dalam penggerebekan tersebut diamankan beberapa orang dengan identitas yakni Eko Prastio (42) warga Jalan Gaharu, Gang Murni, Agus Salim (42) warga Jalan Gaharu. Dari dalam kamar yang dihuni mereka ditemukan alat hisap sabu. 

Selanjutnya, Dedy Suheri (40) warga Jalan Sekata, Glugur By Pass juga diangkut polisi dan dari dalam kamar ditemukan barang bukti Rp150 ribu hasil penjualan sabu, 2 klip kecil berisi sabu, 3 plastik klip kosong, ponsel genggam dan timbangan elektrik. Kemudian Dedy Sudarwindi (31) warga Jalan Pabrik Padi dan dari dalam kamar ditemukan alat hisap sabu. 

"Untuk keempat orang tersebut masih dilakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. 

Kapolsek Medan Timur juga mengimbau pada masyarakat agar bekerjasama dengan pihak kepolisian apabila menemukan lokasi diduga sebagai tempat transaksi narkotika segera diinformasikan. (ka) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini